KORANLINGGAUPOS.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Hasbi, SH nyatakan kasasi. Hal ini karena dua terdakwa kasus pembobolan rumah Sekretaris Camat dibebaskan Majelis Hakim Afif Jhanuarsyah Saleh, SH dari tahanan.
Kedua terdakwa yakni Trima Dwi Delta (32) warga Kelurahan Muara Kelingi dan Agung Putra Jaya (32), warga Desa Temuan Sari, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura. Surat putusan dibacakan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.
Saat dikonfimasi KORANLINGGAUPOS.ID, JPU M Hasbi, SH Jumat 17 Februari 2024 menyatakan untuk memori kasasi telah kita kita kirimkan ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.
“Kita nyatakan kasasi karena sesuai dengan peraturan berlaku, putusan yang dibacakan hakim lebih rendah dari tuntutan JPU sebelumnya saya tuntut kedua terdakwa dengan empat tahun pidana penjara,” jelasnya.
BACA JUGA:Sudah Pria yang Ngamuk di TPS dan Ludahi Petugas KPPS, Kok Bisa Dibebaskan? Begini Ceritanya
Lanjutnya, untuk hasilnya tergantung dengan Mahkamah Agung (MA) memutuskannya, kalau memang sependapat dengan JPU maka terdakwa akan dihukum, kalau berpendapat lain.
"Kita berharap hasil putusan MA sesuai dengan yang diderita oleh korban. Karena sebelumnya kawan terdakwa sudah diputus perkaranya dengan masing-masing dihukum 1,6 tahun penjara, karena terbukti JPU," tambahnya.
Seperti berita sebelumnya Trima Dwi Delta dan Agung Putra Jaya bersama Aris Wanto alias Ares Ompong, Robanah (berkas perkara terpisah/splistsing) serta Darman (DPO) didakwa melakukan pencurian Jum’at 7 April 2023 sekira pukul 01.00 WIB.
Awalnya Aris Wanto ditelepon Darman. Darman bilang dia akan menjemput ke rumah.
BACA JUGA:Ini Wajah jambret yang Beraksi di 9 TKP Kota Lubuklinggau
Lalu datanglah Darman ke rumah Aris Wanto mengendarai Mobil Kuda merek Mitshubishi, lalu mereka ke rumah Darman.
Sampai di rumah Darman sudah ada terdakwa Trima Dwi Delta dan terdakwa Agung Putra Jaya dan dua orang yang tidak dikenal (temannya Darman).
Tidak lama kemudian, datang Robanah yang mengendarai Sepeda Motor Yamaha Vixion.
Lalu mereka pesta narkoba di rumah Darman. Selesai pesta sekira pukul 23.00 WIB Darman berkata “ Aku ado lokak. Ayo ikut!” ajak Darman.
“Ke mano, siapo bae?” tanya Robanah.