LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Seorang polisi gerebek istri berselingkuh dengan mahasiswa di Sulawesi Selatan. Polisi berinisial AH (28) kini sudah melaporkan perbuatan perselingkuhan istrinya inisial KD tersebut ke kepolisian.
Dalam laporannya di Polda Sulsel, AH mengatakan sang istri berselingkuh saat dia menjalani sekolah pendidikan perwira Polri.
Kejadiannya Selasa (17/10/2023) bermula dari AH mendapati sang istri diantar pria lain saat dirinya pulang ke Makassar disela pendidikan sebagai perwira polisi.
AH yang curiga lalu memeriksa ponsel KD dan mendapati foto KD dan pria selingkuhannya tanpa busana.
"Korban (AH) mendapati di dalam handphone milik terlapor (istri korban) ada foto antara lelaki (terlapor) dan terlapor (istri korban) sedang berdua tanpa menggunakan busana di dalam kamar kos (istri korban)," tertulis dalam laporan AH.
Laporan itu telah diterima di SPKT Polda Sulsel dengan nomor register STTLP/B/912/X/2023/POLDA SULSEL.
Sebelumnya diberitakan, seorang istri polisi berinisial KD dilaporkan ke Polda Sulsel atas dugaan perzinahan.
BACA JUGA:Dua Kali Beli Motor Hasil Curian, Warga Karang Dapo Dipenjara
Dalam lembaran tanda terima laporan yang diperoleh, KD dilaporkan oleh suaminya sendiri AH (29).
AH melaporkan istrinya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel 14 Oktober 2023, pekan lalu.
Laporan itu ditandatangani atas nama KA SPKT Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana yang ditemui di Lapangan Karebosi, Makassar, membenarkan adanya laporan itu.
"Nanti kita lihat, propam juga sementara melakukan Lidik (penyelidikan)," kata Kombes Pol Komang saat ditemui, Selasa (17/10/2023) siang.