KORANLINGGAUPOS.ID - Suzuki Indonesia menggebrak pameran Indonesia International Motor Show atau IMS 2024, dengan meluncurkan Suzuki Jimny 5 pintu.
Kendaraan ini didatangkan secara utuh dari India, dan mendapat respons tinggi di Indonesia.
Begitu besarnya antusiasme konsumen, membuat ada oknum tenaga penjual yang memanfaatkan hal itu untuk meraup keuntungan.
Dengan cara menaikkan harga jual hingga puluhan juta rupiah.
BACA JUGA:Bukan Jeep Wrangler, Suzuki Jimny 5 Pintu Cari Penggemar Baru, Begini Spesifikasi dan Harganya
PT Suzuki Indomobil Sales meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, terkait perbedaan persepsi harga Suzuki Jimny 5 pintu yang baru diluncurkan.
Marketing Director SIS, Harold Donnel, menjelaskan bahwa harga resmi Jimny 5 pintu di wilayah Jabodetabek.
Sesuai dengan yang diumumkan secara resmi pada saat peluncuran beberapa hari lalu.
Merekomendasikan retail price wilayah OTR (on the road) Jabodetabek dari Rp462 juta sampai dengan paling mahal ada di Rp478,6 juta, ujarnya di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
BACA JUGA:Suzuki Jimny 5 Pintu Sudah Bisa Dipesan, Siap Meluncur di Tanah Air
Harold menuturkan, bahwa pihaknya menggunakan istilah rekomendasi untuk menghindari praktik monopoli lingkup usaha sesuai dengan undang-undang. Berhubungan dengan UU Nomor 5 tahun 1999, jadi kami harus memakai bahasa suggestion retail price.
Kami secara berkala menampilkan harga tersebut di layar LED, supaya apabila konsumen ada yang sedang melakukan transaksi itu bisa menjadi acuan, tuturnya.
Harold menghimbau konsumen yang menemukan praktik harga di atas rekomendasi, untuk melaporkannya ke pihak Suzuki.
BACA JUGA:3 Keuntungan Pakai Mobil Hybrid Toyota, Praktis dan Tidak Merepotkan
Konsumen yang sudah membeli dengan harga di atas rekomendasi, juga dapat melakukan klarifikasi ulang ke diler.