Namun untuk bantuan sembako dari BAZNAS untuk korban kebaran sudah diberikan. Pada saat menyerahkan bantuan sembako menurut Heri BAZNAS Kabupaten Musi Rawas sudah menyampaikan kalau ingin mendapatkan bantaun untuk rehap rumah ajukan proposal ke BAZNAS Kabupaten Musi Rawas.
Namun hingga kini belum baru satu korban atas nama Iin Suparwati yang telah menyampaikan proposal makanya baru bisa direalisasikan.
Heri memaklumi kondisi tersebut karena masyarakarat terkena musibah repot sehingga belum sempat untuk membuat proposal. Disamping itu juga masyarakat mungkin tidak bisa membuat proposal.
Untuk itu Heri menghimbau perangkat desa Kepala dusun (Kadus) ataupun kepala Desa (Kades) untuk membantu memfasilitasi masyarakat membuat proposal.
"Kita harapkan perangkat desa berperan aktif jika ada warganya yang mengalami musibah kebakaran rumah agar membatu membuatkan proposal untuk minta bantuan ke BAZNAS untuk rehap rumah," harapnya.
BACA JUGA:BAPPEDA Paparkan Draf RPJPD Musi Rawas 20 Tahun Kedepan
Menurut Heri proposal sebagai bahan untuk mengelurkan bantuan rehap rumah korban kebakaran. kalau tidak ada proposal tidak bisa mengelurkan bantuan untuk memperbaiki rumah pasca kebakaran. (*)