Hal ini mengingat bahwa pleno ini merupakan kelanjutan dari pleno tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
BACA JUGA:Ratusan Personel Masih Siaga Jaga Rapat Pleno Rekapituasi
“Jika tidak ada hambatan, pleno di tingkat KPU Kabupaten Muratara ini bisa selesai dalam waktu sekitar dua hari. Karena ini merupakan kelanjutan, bukan dimulainya tahapan dari awal lagi,” ungkap Heriyanto.
Pihak KPU berharap agar pelaksanaan pleno di tingkat Kabupaten Muratara dapat berjalan dengan maksimal, aman, dan kondusif.
Tahapan pleno di tingkat Kecamatan sudah selesai, dan hari ini, sesuai dengan tahapan, pleno rekapitulasi di tingkat Kabupaten akan segera dimulai untuk umum.
Pembukaan pleno di tingkat Kabupaten Muratara juga dihadiri oleh anggota KPUD Provinsi Sumatera Selatan, Handoko.
BACA JUGA:Pleno Perolehan Suara Tingkat KPU Dimulai, ini Pesan Pj Wali Kota Lubuklinggau
Dalam kesempatan tersebut, dikutip KORANLINGGAUPOS.ID dari laman SUMATERAEKSPRES.ID, Handoko menekankan bahwa proses pelaksanaan pemilu harus memenuhi proses kepastian hukum sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
“Proses pleno dari PPS hingga PPK sudah dilaksanakan meskipun penuh dengan dinamika. Kami berharap semua pihak dapat mengikuti prosedur dan menerima hasil rekapitulasi suara ini dengan baik,” ujar Handoko, kemarin.
Untuk memastikan kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Muratara, KPUD berharap agar pleno di tingkat Kabupaten ini dapat berjalan lancar, aman, kondusif, dan transparan.(*)