Dalam Surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau ada beberapa imbauan selama bulan Ramadan seperti kepada seluruh warga Kota Lubuklinggau untuk memperhatikan hal-hal seperti menjaga persatuan dan kesatuan, ketertiban, keamanan dan kekhusyukan umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa, tidak makan, minum dan merokok di sembarang tempat siang hari, yang dapat menimbulkan masalah bagi yang berpuasa.
Kemudian dipoint ketiga dalam SE yang sudah mereka bagikan tersebut, bagi usaha warung makan atau restoran untuk memasang tirai. Hal ini untuk menutupi sebagian tempat usahanya. Hal ini untuk menghormati masyarakat yang sedang menjalani ibadah puasa.
Kemudian dipoint keempat ditegaskan, tempat-tempat hiburan dan cafe diminta ditutup selama bulan suci ramadan.
Selain itu, dalam SE juga diimbau ke masyarakat untuk tidak membunyikan petasan baik siang hari maupun malam hari yang dapat mengganggu ketenangan beribadah, tidak melakukan perkelahian, minum minuman beralkohol, narkoba, perjudian dan perbuatan tercela lainnya.
Lebih lanjut, Pemkot Lubuklinggau juga akan melaksanakan kegiatan safari Ramadhan selama bulan puasa. Termasuk Ibu-ibu PKK akan melaksanakan kegiatan pengajian di bulan puasa. (*)