Penduduk merupakan manusia itu sendiri sedangkan dinamikanya merupakan segala hal yang berkaitan dengan penduduk. Dengan demikian pada hakikatnya segala macam aspek perencanaan pembangunan harus mengacu dan berdasarkan pada situasi kependudukan yang sedang terjadi.
Hal ini dikarenakan, penduduk merupakan penerima manfaat utama dari pembangunan, sehingga tidaklah berlebihan apabila situasi kependudukan mempunyai keterkaitan yang erat dengan pembangunan.
Faktor yang mempengaruhi situasi kependudukan di Indonesia demikian kompleks sehingga dengan struktur kelembagaan yang menanganinya saat ini membutuhkan koordinasi antar sektor dan kementerian atau lembaga.
BACA JUGA:Giat Kerja Produksi, 2 Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Lakukan Hal ini
Permasalahan kependudukan lain adalah masih tingginya pertumbuhan penduduk, kualitas penduduk masih rendah, pembangunan keluarga belum optimal, persebaran penduduk belum proporsional, dan administrasi kependudukan belum tertib.
Permasalahan tersebut perlu diselesaikan dengan cara koordinasi dan sinergi yang erat antar Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.
Berdasarkan pada fakta tersebut dengan memperhatikan karakteristik penanganan persoalan kependudukan yang cenderung jangka panjang serta mempertimbangkan sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Adapun maksud disusunnya GDPK sebagai rencana induk atau kerangka utama pedoman pelaksanaan dalam perencanaan pembangunan kependudukan dan Keluarga Berencana.
BACA JUGA:Benih Padi Parietas Inpari 32 Lebih Tahan Terhadap Hama
Dimana tujuan dari kegiatan ini adalah tersusunnya indikator dan target pembangunan dalam penyusunan GDPK dan Keluarga Berencana Musi Rawas 2024-2049.
Kemudian diperolehnya rumusan kriteria pelaksanaan penyusunan GDPK dan Keluarga Berencana Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Rawas disepakatinya perjanjian kerjasama pelaksanaan penyusunan GDPK dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Musi Rawas 2024 - 2049.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Selatan diwakili Elvi Silviani, S.Kom. M.M, Kepala DPPKB Musi Rawas Ir. Tri Retiyanto, M.M.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Musi Rawas, Ketua Pengadilan Agama Lubuklinggau, Musi Rawas, Muratara atau yang mewakili, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM Universitas Musi Rawas), Kepala OPD, Kepala badan, Pejabat eselon III dan IV, Pejabat fungsional, Ketua DPC Ikatan Penyuluh KB Musi Rawas, Ketua PKBI Musi Rawas.(*)