MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - - Cegah masuknya barang terlarang dan berbahaya ke dalam lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti maka ini yang dilakuakn pegawai lapas.
Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terkhusus pada Penjaga Pintu Utama (P2U) melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap pengunjung.
Tidak hanya terhadap keluarga yang mengunjungi Warga Binaan Pemasyarakatan siapa saja yang melalui P2U wajib dilakukan pemeriksaan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, mengatakan kepada seluruh petugas P2U dan petugas penggeledahan setiap badan pengunjung untuk melakukan pemeriksaan secara teliti.
BACA JUGA:Serentak Seluruh Indonesia, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Lakukan Kegiatan Sosial
"Pemeriksaan ini menyeluruh, namun tetap kita lakukan secara humanis tanpa ada paksaan ataupun kekerasan," ungkapnya.
Ditambahkannya, hal ini sebagai langkah deteksi dini mencegah barang terlarang masuk ke dalam lingkungan lapas.
Ia juga mengungkapkan, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti juga telah mengimbau dan juga memasang benner aturan khusunya kepada pengunjung.
"Benner yang kita sampaikan terkait informasi tata tertib pengunjung dan barang-barang bawaan yang dilarang masuk ke dalam Lapas," jelasnya.
BACA JUGA:40 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Gali Potensi Keterampilan Mandiri dengan Cara Ini
Kalapas mengungkapkan terdapat tiga tahapan pemeriksaan yang akan dilakukan yaitu pemeriksaan barang, pemeriksaan badan oleh petugas, dan pemeriksaan melalui metal detector.
"Kita tidak pandang siapa pun, baik tamu, pengunjung, maupun petugas wajib digeledah terlebih dahulu," tegasnya.
Apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi disampaikannya, yang mengakibatkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, petugas P2U akan melaporkan hal tersebut dan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Dalam kegiatan pemeriksaan kunjungan ini melibatkan juga personil dari Anggota TNI Kodim 0406 Lubuklinggau Serka Feri Efriansyah.