"Oknum GP ini mengenal pelaku dari media sosial Facebook. Dari perkenalan tersebut keduanya pun berhebungan dekat dan berlanjut bertukar nomor Whatsapp, yang kemudian mulai intens berkomunikasi dan video call melalui Whatsapp," jelas Simanjuntak.
Kemudian pada Kamis, 2 November lalu sekitar pukul 14.00 WIB, GP berasama laki-laki tersebut melakukan vidio call dengan cara yang tidak wajar, yakni saling membuka aurat masing-masing hingga perbuatan tersebut di rekam oleh pelaku Aryo.
BACA JUGA:Ini Wajah Pengedar Sabu Asal Bengkulu yang Diringkus Polisi Musi Rawas
"Dari rekaman tersebut pelaku Aryo memanfaatkannya untuk meminta uang kepada GP sebesar Rp 5 juta dengan cara ditransfer lewat rekening bank. Namun terakhir pelaku Aryo kembali meminta uang sebesar Rp500 juta, hanya saja tidak dikirim oleh GP," jelas Simanjuntak.
Diduga karena permintaannya tidak digubris, pelaku Aryo pun mengancam akan menyebarkan rekaman video tersebut. Hanya saja GP tetap keukeuh tidak mau lagi mengirim uang kepada pelaku.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Tempat Aborsi Berkedok Klinik Bidan, Pasangan Kekasih Diamankan
Hingga akhirnya rekaman video tersebut pun tersebar melalui akun facebook milik pelaku Aryo dengan menggunakam foto profil seorang anggota Polri berpangkat Aiptu.
"Saat ini perkaranya masih kita tangani, dan untuk pelaku masih kita buru. Kemudian juga untuk masyarakat kita imbau untuk tidak menyebar video berbau pornografi melalui media sosial apapun, karena melanggar aturan hukum yang berlaku," demikian Simanjuntak. (*)