4. Pengaduan THR:
- Tekan Menu Pengaduan THR
- Isi formulir pengaduan
- Laporkan
Data yang masuk akan diproses dan ditindaklanjuti oleh Kemnaker.
Perusahaan yang melanggar aturan pembayaran THR akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, antara lain:
1. Teguran tertulis
2. Pembatasan kegiatan usaha
3. Penghentian sementara atau sebagian alat produksi
4. Pembekuan kegiatan usaha
Penting untuk diingat bahwa THR adalah hak karyawan yang harus dibayarkan oleh perusahaan.
Jika perusahaan tidak memenuhi kewajibannya, karyawan memiliki hak untuk melaporkan hal ini kepada pihak berwenang.
Kategori :