Hasil Rekapitulasi KPU Rampung Prabowo-Gibran Dinyatakan Menang Pilpres 2024

Kamis 21 Mar 2024 - 06:30 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

KORANLINGGAUPOS.ID- Pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dikabarkan menang Pilpres 2024 dari berdasarkan hasil rekapitulasi suara pemilu 38 provinsi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menuntaskan rekapitulasi suara Provinsi Papua. Mereka belum menerbitkan keputusan pemenang pilpres, tetapi dari kutipan CNNINdonesia.com menghimpun hasil rekapitulasi suara yang selama ini dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan data yang dihimpun, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memperoleh 96.303.691 suara.

BACA JUGA:Seperti Prabowo Pernah Mendapat Jabatan Ini, Mayor Teddy Jadi Wadanyonif Para Raider 328 Dirgahayu

Anies- Muhaimin meraih 40.971.726 suara. Adapun Ganjar-Mahfud meraih 27.041.508 suara.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang di 36 dari 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Mereka juga unggul dalam pemungutan suara di luar negeri.

BACA JUGA:Selamat dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Prabowo Didoakan Sukses Isi Suratnya Begini?

Dua provinsi lainnya dimenangkan oleh Anies-Muhaimin.

Sementara itu, Ganjar-Mahfud tak menang di provinsi mana pun.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan menetapkan pemenang Pilpres 2024 setelah istirahat buka puasa.

BACA JUGA:Sang Mantan, Cie-cie Begini Panggilan Gemes Titiek Soeharto ke Prabowo, Ada Maknanya Loh!

Hasil itu yang akan menjadi rujukan penetapan pemenang Pilpres 2024.

Dalam Undang-Undang Pemilu memberi hak bagi pasangan calon yang kalah untuk menggugat hasil pilpres.

Mereka hanya punya waktu tiga hari untuk mendaftarkan gugatan dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kategori :