Wajib Lunasi Utang, Selain Berusaha Kalian Bisa Amalkan Doa yang Dibagikan Ustaz Adi Hidayat Ini

Senin 25 Mar 2024 - 12:10 WIB
Reporter : JASMADI
Editor : JASMADI

Berikut aturan dalam Islam bagi orang yang meninggal namun belum melunasi utangnya, dilansir dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.

Jika orang yang berutang sampai meninggal dunia belum melunasi utangnya dan ia meninggalkan harta waris, maka untuk pelunasan utang diambil dari harta warisnya sebelum dibagikan kepada ahli warisnya.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam potongan Surah An Nisa ayat 4 berikut ini.

BACA JUGA:5 Keutamaan dan Doa Shalat Tahajud Agar Segera Dikabulkan Allah SWT

مِن بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ

“… (Pembagian-pembagian warisan tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya.”

Ruh yang Masih Punya Utang Akan Tergantung.

Selain itu penjelasan tentang mayat yang masih memiliki utang juga dijelaskan dalam hadits-hadits berikut ini.

Dalam hadits berikut dijelaskan bahwa ruh yang sudah meninggal akan bergantung selama utangnya belum lunas.

BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Inilah 12 Orang-orang yang Didoakan Para Malaikat

Rasulullah ﷺ bersabda

 نَفْسُ المُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ

Jiwa (ruh) orang mukmin itu tergantung oleh utangnya sampai utangnya itu dilunasi. H.R. Ahmad no. 10599, Ibnu Majah no. 2413, dan Tirmidzi no. 1078, 1079. Hadis ini dinilai shahih oleh Syekh Al-Albani.

Dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash رَضِي اللَّهُ عَنْهُ berkata; Rasulullah ﷺ bersabda ;

BACA JUGA:6 Keutamaan Dzikir Setelah Sholat Yang Wajib Diketahui Umat Islam

يُغْفَرُ لِلشَّهِيدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْنَ

Kategori :