Coelacanth merupakan salah satu jenis ikan sudah dinyatakan punah, bagaimana tidak ikan ini termasuk hewan purba yang sudah hidup sekitar 400 juta tahun yang lalu.
Bahkan, ikan ini sudah menjadi sebuah fosil di beberapa museum hewan purba di dunia.
Hingga pada akhirnya, ikan ini ternyata telah ditemukan dengan keadaan masih hidup dan berenang bebas di lautan Afrika Selatan pada tahun 1938.
Bahkan, ikan ini juga pernah ditemukan di perairan Indonesia pada tahun 1998 oleh nelayan setempat dengan jenis Latimeria menadoensis atau yang sekarang diberi nama ikan raka laut.
BACA JUGA:Waspada 4 Penyakit Hewan Ternak Dimusim Penghujan
Latimeria menadoensis atau ikan raka laut ini, kemudia diberikan status dilindungi oleh pemerintahan Indonesia.
Hal ini dikuatkan oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
2.Burung Pelanduk Kalimantan
Selain Coelacanth yang merupakan spesies ikan telah dinyatakan punah namun ditemukan kembali, ada satu spesies burung yang juga bernasib sama.
BACA JUGA:Hati-hati Jika Mengusir 5 Hewan ini Jangan Sampai Terbunuh
Burung ini bernama Pelanduk Kalimantan atau Black-Browed Babbler, burung ini telah dinyatakan punah pada tahun 1850 atau sekitar 170 tahun yang lalu.
Burung ini ditemukan oleh 2 orang warga Banjarmasin yang tengah menyisir hutan demi mencari beberapa tanaman.
Awalnya mereka tidak mengetahui dan tidak pernah melihat burung itu di hutan, lalu mereka berinisiatif untuk menangkapnya dan mengabadikannya lalu melepaskannya kembali.
Mereka pun mengirimkan foto burung Pelanduk itu ahli ornitologi lokal BW Galeatus dan Birdpacker yang ada di Kalimantan.
BACA JUGA:Antisipasi Penyakit Hewan Ternak, Ini yang Dilakukan Distannak
Setelah diteliti secara seksama, para ahli pun sepakat kalau foto burung itu adalah jenis Babbler atau burung pelanduk yang sudah lama dinyatakan punah.