MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID-Untuk mengantisipasi lonjakan pengujung Destinasi Wisata Danau Aur pada saat libur Hari Raya Idul Firi 1445 Hijriyah atau bertepatan dengan 2024 Masehi, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengadakan rapat bersama oranisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan aparat keamanan.
Rapat dipimpin Staf Ahli Bupati Musi Rawas Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Agus Susanto di ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Kamis 28 Maret 2024.
Kepala Disbudpar Kabupaten Musi Rawas H. Fetbon Taufik Hidayat, ST., M.Si melalui Kabid Wisata, Widiya mengatakan bahwa diperkirakan pengunjung Objek Wisata Danau Aur selama libur lebaran ditargetkan bisa mencapai 25 ribu.
Hal itu berkaca dari saat lbur lebaran sebelum pandemi Covid-19 jumlah pengunjug mencapai 25 ribu. "Selama libur lebaran sebelum pendemi Covid-19 jumlah pengujung Objek Wisata Danau Aur mencapai 25 ribu. Saat ini kita menargetkan 25 ribu," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID Jumat 29 Maret 2024.
BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Tunjuk Dien Candra Plt Kadisdik
Widiya yakin jumlah pengujung Destinasi Wisata Danau Aur selama libur lebaran tahun ini bisa lebih dari 25 ribu. Pasalnya masyarakat ingin menikmati suana baru Distinasi Wisata Danau Aur pasca direnovasi total.
Selama libur Hari Raya Idul Fitri Disbudpar Kabupaten Musi Rawas melibatkan Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk membuka lapak di Destinasi Wisata Danau Aur. Namun khusus UKM binaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di sekitar Danau Aur.
"Kita melibatkan UKM binaan BUMDes di sekitar Danau Aur. Harapkan kita untuk menggerakan ekonomi masyarakat di sekitar Danau Aur," jelasnya.
Khusus untuk pengujung anak-anak selama libur lebaran di Destinasi Wisata Danau Aur didatangkan wahana permainan anak seperti mobil-mobilan, kereta-kerataan dan sebagainya. "Banyak wahana permainan anak diadakan hanya saat libur lebaran," ucapnya.
BACA JUGA:Bulan Suci Ramadhan Membawa Berkah Tersendiri Bagi Penjualan Minyak Wangi Dan Peci
Disamping itu selama tiga hari yakni H plus 1 hingga plus 3 di Destinasi Wisata Danau Aur. "Untuk memerihkan suana kita adakan orgen tunggal selama tiga hari yakni H plus 1, H plus 2 dan H plus 3," sebutnya.
Saat libur lebaran ini Disbudpar mulai memberlakukan tarif berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) baru yani Perda Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
"Tiket masuk kita mulai menerapkan Perda baru Nomor 7 Tahun 2023. Tarifnya hari libur dan hari lbur nasional Rp 10.000 ribu perorang. Sedangkan hari biasa Rp 5.000 perorang. Demikian dengan parkir parkir mobil Rp 10.000, sepeda motor Rp 5.000," jelasnya.
Pengelolaan Destinasi Wisata Danau Aur sat ini masih dikelolah secara langsung oleh Disbudpar Kabupaten Musi Rawas. Namun kedepan akan dikelolah oleh Unit Pelakana Tehnis Dinas (UPTD).
BACA JUGA:Di Kecamatan Muara Beliti Ada 5 Objek Diduga Cagar Budaya Diinventarisasi Oleh BPK