KORANLINGGAUPOS.ID - Lebaran biasanya sangat identik dengan bingkisan dan biasanya banyak dijual pada bulan Ramadan.
Bingkisan merupakan keranjang yang berisi makanan, minuman, atau jenis barang lainnya, kerap dibeli dan diberikan ke seseorang sebagai hadiah menjelang Lebaran.
Biasanya, bingkisan lebaran berisi sembako, kue kering, kurma, hingga alat ibadah. Isian bingkisan tersebut tak jarang berupa produk yang kita kenal.
Namun, produk terkenal tersebut kebanyakan adalah produk yang mendukung dari Israel.
BACA JUGA:Kurma Israel Diboikot, Berikut Rekomendari 5 Merek Kurma Palestina dan 5 Kurma Mesir
Diketahui sampai saat ini Israel masih terus melancarkan serangan ke Palestina, yang berbuntut dengan pemboikotan produk dari negara tersebut.
Imbauan MUI
Terdapat imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada masyarakat untuk bersikap kritis dalam memilih produk yang akan dijadikan bingkisan lebaran.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, mewanti-wanti agar membeli produk untuk bingkisan yang halal dan tidak memiliki kerja sama langsung dengan Israel.
BACA JUGA:Jangan Beli Produk Israel, Berikut 5 Merek Kurma Asli Produk Palestina Wajib Diborong
Imbauan tersebut juga merujuk ke fatwa yang dikeluarkan Komisi Fatwa MUI, yaitu Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Fatwa itu disahkan pada 8 November 2023 silam.
Selain itu, Kiai Ni'am menyebutkan bahwa tindakan memberi dukungan kepada agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel, baik langsung maupun tidak langsung, hukumnya haram.
Sedangkan, mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
BACA JUGA:Cari Tahu, Apakah yang Kamu Gunakan Produk Pro Israel Melalui Link ini, Begini Caranya