8 Calon Daerah Otonomi Baru, Siapa Jadi Ibu Kota Provinsi Sumselbar?

Rabu 03 Apr 2024 - 10:02 WIB
Reporter : MUHAMMAD HIDAYAT
Editor : MUHAMMAD HIDAYAT

Meskipun terdapat ketentuan yang mengatur tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru di Sumsel, namun terdapat syarat pembentukan Provinsi baru yang harus dipenuhi, diantaranya syarat administratif, syarat teknis, dan syarat fisik kewilayahan.

Untuk sebuah Provinsi ini memiliki syarat dan administrasi yang perlu dipenuhi harus ada persetujuan dari DPRD Kabupaten/Kota dan persetujuan oleh Bupati/Walikota yang akan menjadi cakupan wilayah provinsi Sumsel Barat tersebut dengan persetujuan dari DPRD Provinsi dan Gurbenur, serta rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri.

Sedangkan dalam Pasal 5 Ayat (4) UU Pemerintah Daerah mengatur syarat teknis dari pembentukan Daerah Otonomi Baru di Sumsel yang meliputi: Kemampuan ekonom, Potensi daerah, Sosial Budaya, Kependudukan, Luas daerah, Pertanahan, Keamanan, Faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.

Sementara itu, usulan Provinsi Sumatera Selatan Barat ini, diketahui ada 6 kota dan kabupaten yang akan tergabung.

Apakah memenuhi syarat 6 kabupaten kota itu untuk mekar, tentu akan ada kajian lebih lanjut dari pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA:Polda Sumsel Tetapkan Titik Rawan Macet, Termasuk di Lubuklinggau, Musi Rawas dan Muratara

Keenam daerah kota dan kabupaten tersebut akan membentuk daerah baru Provinsi Sumsel Barat, dengan luas wilayah 20.962 km2 atau sekitar 22,89 persen dari luas daerah induk Provinsi Sumsel (91.542 km2).

Luasnya, ternyata lebih luas dari Provinsi Bengkulu (19.919 km2) dan Provinsi Kepulauan (Kep) Bangka Belitung (Babel), yaitu 16.424 km2

Berdasarkan data kependudukan tahun 2021 yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel tahun 2022, jumlah penduduk calon daerah Provinsi Sumatera Selatan Barat mencapai 1.750.024 jiwa atau sekitar 20,47 persen dari jumlah penduduk daerah induk Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)(8.550.849 jiwa).

Bila dibandingkan dengan jumlah penduduk Provinsi Bengkulu sebanyak 2.091.314 jiwa dan Provinsi Kep. Babel 1.522.995 jiwa lebih banuak calon daerah Provinsi baru ini.

BACA JUGA:Beberapa Kota ini jadi Tempat Pelarian Adik Bupati Muratara Bokim Sebelum Ditangkap Polda Sumsel

Ibu kota provinsi baru ini sendiri suda di suarakan akan berpusat di Kota Lubuklinggau atau di Kota Pagaralam, dan atau di Kabupaten Lahat.

Namun wacana ini, belum ada hingga saat ini tindak lanjutnya.

Sejumlah daerah yang dimaksud masih fokus memajukan daerahnya masing-masing di bawah Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan.

Kabar gembira, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan memiliki 8 daerah pemekaran baru.

BACA JUGA:Polda Sumsel Tetapkan Titik Rawan Macet, Termasuk di Lubuklinggau, Musi Rawas dan Muratara

Kategori :