Innalillahi, Anggota Polres Muratara yang Lakalantas Meninggal Dunia

Kamis 04 Apr 2024 - 23:24 WIB
Reporter : APRIYADI
Editor : SULIS

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Luzjeng Adiwinata (21) Anggota Polres  Musi Rawas Utara (Muratara) yang alami kecelakaan lalu lintas (lakalantas) meninggal dunia.

Korban meninggal dunia di Rumah Sakit Mohamad Husein (RSMH) Palembang Rabu 3 April 2024 sekira pukul 20.30 WIB.

Kecelakaan yang merenggut nyawa korban terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Sabtu 30 Maret 2024 sekira pukul 21.00 WIB.

Kecelakaan itu melibatkan Mobil Honda Brio Nopol B-1706-BN yang dikemudikan Anggota Polres Muratara yakni Luzjeng Adiwinata (21) dan Mobil Mitsubishi  Colt Diesel Nopol BG-8926-G yang dikemudikan Rudiman warga  Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.


Korban Anggota Polres Muratara Luzjeng Adiwinata semasa hidup. --

BACA JUGA:Top! Polres Musi Rawas Sita Puluhan Motor Balap Liar

Dari pantauan di lapangan bahwa rumah duka di Dusun II, Desa R Rejosari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas banyak anggota polisi baik dari Polres Muratara dan Polres Mura yang ikut mengantarkan jenazah korban ke peristirahatan terakhirnya.

Selain itu tampak papan bunga dan warga sekitar banyak datang untuk berbela sungkawa.

Saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 3 April 2024 Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Lantas AKP Gunawan membenarkan adanya lakalantas tersebut dan korban sudah meninggal dunia tadi malam walupun sebelumnya sempat dirawat di RS AR Bunda dan dirujuk ke RSMH Palembang.

"Namun malam tadi nyawa korban tidak tertolong lagi dan meninggal di RSMH Palembang memang korban mengalami luka parah di bagian kepala,"  jelas AKP Gunawan .

"Untuk barang bukti  Mobil Truk Mitsubishi dan Mobil Honda Brio diamankan di Mapolres Muratara,”  jelas Kasatlantas.

BACA JUGA:INFO MUDIK 2024 : Begini Upaya Polres Lubuklinggau Urai Kemacetan, Polres Musi Rawas Pasang CCTV

“Pengemudi mobil truk sudah menyerahkan diri dan sudah kami tahan di Mapolres Muratara untuk penyelidikan lebih lanjut. Kalau memang kedua pihak sepakat berdamai, maka kita selesaikan secara Restroratip Justice (RJ) dan kalau tidak ada kata damai kita naikan ketingkat pidana selanjutnya,” terangnya.

Sementara itu Adi Juni  selaku tetangga  korban saat ditemui KORANLINGGAUPOS.ID di rumah duka  menyampaikan bahwa Luzjeng Adiwinata masih bujangan dan betugas di Polres Muratara baru dua tahun 

"Korban merupakan anak pertama dari   pasangan   Bapak Sarijan dan ibu Sumiyati,"  ucapnya.

Kategori :