MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Sebanyak 317 penerima dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2024 gagal banyar.
Kondisi tersebut terjadi karena penerima Bansos PKH tidak mengambil uangnya.
Kordinator Pendamping PKH Kabupaten Musi Rawas, Dede mengatakan Bansos PKH sudah cair namun pihaknya belum mendapatkan data jumlah penerima dari Pemerintah Pusat.
Sehingga pihaknya belum dapat menginformasikan jumlahnya dan data penerima.
Namun demikian setelah pihkanya menelusuri melalui aplikasi diketahui ada 317 gagal bayar karena belum dimabil oleh penerima Bansos.
BACA JUGA:Jelang Lebaran Harga Kebutuhan Pokok Beranjak Naik
Menyikapi kondisi tersebut pihaknya meminta warga menerima Bansos PKH agar mengecek bantuannya jika biasa terima melalui bank maka cek melalui ATM.
Sedangkan jika terima bantuan melalui PT Pos Indonesia silakan tanya ke kantor pos. "Intinya sarankan penerima PKH raji mengecek," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID.
Diakuinya bahwa dana Bansos PKH cairnya tidak seluruhnya. "Kita lihat di aplikasi mamang tidak seluruhnya cair," sebutnya.
Menurutnya kemungkinan jumlah penerima PKH berkurang. Sebab penerima bansos yang terdaftar menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja dikelurkan dari penerima Bansos karena dianggap sudah mampu karena gaji mereka sudah UMK (Upah Minimum Kabupaten) ataupun UMP (Upah Minimum Provinsi).
"Walupaun yang bekerja anaknya dari yang menerima PKH. Dalam satu Kartu Keluarga (KK) ada yang bekerja terdaftar di BPJS tenaga Kerja dicoret dari penerima Bansos. Itu sistem yang menghapusnya," jelasnya.
BACA JUGA:Ngadino Jalan Dua Usaha Pembuatan Kursi dan Bertani
"Jika penerima KK ingin tetap dapat bansos artinya akan yang sudah bekerja membuat KK baru. Kemudian diusulkan lagi untuk mendapatkan Bansos PKH," tambahnya.
Sementara itu berdasarkan data jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH tidak melakukan pencairan Bansos tahap 4 tahun 2023 sebanyak 167 KPM atau 0,97 persen. Total dana Bansos PKH yang tidak diambil Rp 83.066.680.
Penyebab KPM tidak mengambil Bansos karena pindah alat, merantau, tidak ditemukan dan sebagainya. 167 KPM tidak mencairkan Bansos PKH tersebut tersebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Musi Rawas. (*)