Tetapi jika berita tentang fatwa ini meluas, dan berkelindan dengan semakin banyaknya jumlah warga sipil di Gaza yang meregang nyawa karena serangan Israel, maka pemboikotan yang diserukan itu akan efektif.
Lebih jauh Faisal mengatakan fatwa MUI ini dapat berdampak positif jika perusahaan Israel atau terkait dengan kepentingan Israel merasakan dampak pemboikotan, dan kemungkinan akan menekan Israel untuk menghentikan serangannya ke Gaza.
Namun, sebaliknya, jika perusahaan Israel atau terkait dengan kepentingan Israel ini mempekerjakan warga Indonesia, penurunan penjualan akan berdampak pada penurunan produksi.
BACA JUGA:Terdakwa : Awas Kau Kasih Tau ke Laki Kau
Hal ini dapat berpotensi pengurangan pekerja, atau bahkan penghentian tenaga kerja.
Faisal menilai yang sebenarnya efektif adalah kerja sama dengan negara-negara yang menentang agresi Israel ke Gaza, untuk melakukan embargo.
Sejumlah nama produk Israel, maupun perusahaan yang dianggap pro Israel, beredar di sosial media. Antara lain McDonalds, KFC, Burger King, Pizza Hut, Coca-Cola, Pepsi, Nestle, Starbucks, Puma, Hewlett-Packard, Unilever, AXA, Siemens dan lainnya.
Sejauh ini baru Turki yang secara terang-terangan menghapus produk CocaCola dan Nestle dari menu di seluruh restoran di negara itu.
BACA JUGA:Tabrak Pasutri di TPK, Sopir Asal Musi Rawas Dihukum Berat
Majelis Agung Nasional di parlemen Turki, Selasa lalu (7/11) memutuskan untuk “tidak menjual produk perusahaan yang mendukung Israel di restoran, kafetaria, dan toko-toko di kampus.”
Keputusan itu tidak secara terang-terangan menyebut produk yang dimaksud.
Namun, kantor berita Reuters, mengutip sumber-sumber di parlemen Turki, mengatakan CocaCola dan kopi instan Nestle adalah satu-satunya merk yang dihapus dari menu di restoran.
Ia juga mengatakan bahwa keputusan itu merupakan tanggapan atas “kemarahan warga terhadap perusahaan-perusahaan ini karena mendukung Israel.” (*)