Perpustakaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Makin Tertata, Ini Pesan Kalapa untuk WBP

Senin 15 Apr 2024 - 11:15 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID  - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Kanwil Kemenkumham Sumsel ada perpustakaan.

Perpustaan ini bermanfaat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menghabiskan waktu luang dengan membaca buku.

Lewat membaca buku, akan banyak ilmu pengetahuan yang bisa didapatkan WBP karena buku adalah jendela dunia.

Penyediaan perpustakan ini merupakan bukti nyata pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 14 ayat 1.

BACA JUGA:Tingkatkan Kemampuan Literasi Anak, Kunjungi Perpustakaan Daerah Kota Lubuklinggau

Bahwa WBP berhak mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa lainnya yang tidak dilarang.

Dengan mengoptimalkan dan melakukan penataan ruangan pada area Lapas, kini Lapas Narkotika Muara Beliti telah memiliki fasilitas ruang perpustakan.

Para WBP sangat antusias dalam mengunjugi perpustakaan pengayoman ini.

Semoga dengan tingginya antusia WBP dalam membaca ini mampu meningkatkan ilmu bagi mereka.

BACA JUGA:7 Manfaat Perpustakaan, Bukan Sekedar Tempat Pinjam Buku

para WBP juga bisa meminjam buku bacaan di perpustakaan ini untuk dapat dibaca ketika mereka kembali ke blok hunian mereka.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menuturkan WBP memiliki rasa ingin tahu yang tinggi.

"Selain gemar membaca, mereka selalu bertanya tentang informasi terkini yang berkembang di masyarakat," ungkapnya.

Itu artinya dilanjutkannya, jeruji tidak membatasi keingintahuan mereka akan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

BACA JUGA:Tingkatkan Minta Baca dan Literasi, WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Optimalkan Layanan Perpustakaan

Kategori :