Jika akan menggunakan Pileg 2024 maka Taufik Siswanto akan mempertanyakan sampaii ke KPU RI. "Nanti akan saya pertanyakan ke KPU RI. Karena ini merupakan hak Parpol hasil Pileg 2019," tegasnya.
Lebih lanjut Taufik Siswanto menjelaskan jika menggunakan hasil Pileg 2019-2024 tidak satupun PArati Politik (Parpol) yang mencukup untuk mengusung Paslon Walikota dan Wakil walikota sendiri tanpa koalisi.
Seperti diketahui bahwa jumlah krusi DPRD Kota Lubuklinggau peridoe 2019-2024 sebagai berikut :
- Golkar 5 kursi
- Gerindra 5 kursi
- PDIP 5 kursi
- PKS 4 kursi
- Partai Demokrat 3 kursi
- Partai Nasdem 3 kursi
- PKB 2 kursi
- PBB 2 kursi
- Partai Hanura 1 kursi
BACA JUGA:Berikut Tahapan Pilkada Kota Lubuklinggau 2024
Sementara itu hasil Pileg 2024:
- Golkar 6 kursi
- Gerindra 5 kursi
- Partai Nasdem 5 kursi
- PDI-P 4 kursi
- PKB 4 kursi
- PKS 3 kursi
- PBB 1 kursi
- Hanura 1 kursi
- Demokrat 1 kursi.(*)
Kategori :