Atas perbuatan tersebut, oleh penuntut umum masing-masing terdakwa didakwa telah melanggar ketentuan dalam tindak pidana korupsi.
Para terdakwa dijerat dengan Pasal 12 huruf a Undang-undang No. 31 tahun 1999. Atau kedua, pasal 12 huruf b UU No. 31 tahun 1999. Atau lebih subsidair, Ketiga pasal 11 UU no 31 tahun 1999 junto pasal 55 ayat 1 Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(*)
Kategori :
Terkait
Kamis 27 Feb 2025 - 11:55 WIB
9 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Minyak Menta Pertamina, Ditegaskan Presiden Prabowo dan Menteri ESDM
Senin 24 Feb 2025 - 14:33 WIB
Listrik Tanpa Kedip! PLN UID S2JB Sukses Kawal Keandalan Listrik Pertandingan Voli Proliga 2025 di Palembang
Sabtu 22 Feb 2025 - 13:00 WIB
Mesin Pencetak Sertifikat Tanah Sudah Hadir di Kota Palembang, Ini Cara dan Syarat Pencetakannya
Senin 17 Feb 2025 - 23:38 WIB
Mudik Gratis Lebaran 2025 Pelembang, Ini Rute Bus dan Kereta Api Dalam Provinsi hingga Luar Provinsi
Jumat 14 Feb 2025 - 22:56 WIB
Pelunasan Biaya Haji 2025 Dimulai, Embarkasi Palembang Masuk 5 Besar Paling Murah
Terpopuler
Jumat 28 Feb 2025 - 18:54 WIB
Desanya Digerebek Polisi Musi Rawas, Kades Tanah Periuk : Padahal Sudah jadi Desa BERSINAR
Jumat 28 Feb 2025 - 18:52 WIB
Desa Tanah Periuk Digerebek Lagi Hasilnya Mencengangkan, Fakta Diungkap Kapolres Musi Rawas
Sabtu 01 Mar 2025 - 01:02 WIB
Jadwal Imsak dan Magrib 1 Ramadan 2025 Kota Lubuk Linggau
Jumat 28 Feb 2025 - 21:27 WIB
Pembangunan Gudang di Desa Tanah Periuk Tidak Ada Izin
Sabtu 01 Mar 2025 - 10:35 WIB
5 Provinsi Penghasil Aspal Terbaik dan Terbesar di Indonesia, No 4 Ada di Daerah Sumsel
Terkini
Sabtu 01 Mar 2025 - 16:39 WIB
Lagi, Pengedar Sabu Di Musi Rawas Diringkus Sedang Kantongi Puluhan Paket Sabu Siap Edar
Sabtu 01 Mar 2025 - 16:37 WIB
Warga Rejang Lebong Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Pondoknya di Lubuk Linggau
Sabtu 01 Mar 2025 - 16:36 WIB
Lapas Lubuk Linggau Gelar Do’a Bersama
Sabtu 01 Mar 2025 - 16:31 WIB
Setelah Lahir Segera Lakukan Skrining OAE Test Pada Bayi, Ini Manfaanya
Sabtu 01 Mar 2025 - 16:28 WIB