Nantinya bagi tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi P3K 2024 di instansi yang memiliki keuangan yang cukup akan diangkat sebagai P3K penuh waktu.
BACA JUGA:Jangan Beratkan Anggaran Dana Desa, Perangkat Desa dan Honorer Gigit Jari Tak Dapat THR dan Gaji 13
Sedangkan untuk tenaga honorer yang berada di instansi yang masih dalam terkendala dana akan diangkat sebagai P3K paruh waktu.
Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.
Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI .
Lalu bisa juga ikuti Telegram di LINK INI
Semoga apa yang telah disampaikan baik berita maupun artikel ini bisa bermanfaat.(*)
Kategori :