Kisruh Kedai Non Halal di Lubuklinggau, Ini Menu yang Disajikan Ada Hong Bak
Menu yang disajikan di Kedai Oriental Kedai Non Halal di KElurahan Taba Jemekeh Lubuklinggau-ilustrasi-KORANLINGGAUPOS.ID
BACA JUGA:Kabar Gembira TPP ASN Pemkot Lubuklinggau Full 12 Bulan. Segini Besarannya
Selain itu spanduk mereka didepan kedai kita minta turunkan dulu," tegasnya.
Menurut Surya Darma, selain izinnya harus lengkap, mereka juga harus mendapat persetujuan dari masyarakat setempat melalui RT dan lainnya.
Selain itu memang izinnya cukup banyak. Termasuk izin ke MUI, BPOM dan sebagainya.
Ya harus dilengapi dulu. Dan yang terpenting itu tadi ada izin dan diterima oleh masyarakat," tegasnya.
BACA JUGA:6 Bakal Calon Walikota Lubuklinggau Ambil Formulir, 2 Sudah Kembalikan ke Partai Hanura
Jika sudah dipenuhi lanjutnya, maka Pemkot akan mempertimbangkannya lagi untuk pengeluaran izin. (*)