Jelang Sensus Ekonomi 2026 BPS Musi Rawas Laksanakanan Sensus Potensi Desa
Kepala BPS Kabupaten Musi Rawas, Dedi Fahlevi foto bersama petugas pencaca lapangan Sensus Potensi Desa. -foto : dokumen BPS Kabupaten Musi Rawas-
Disebutkanya yang menjadi narasumber Podes kepala desa (Kades)/lurah bukan masyarakat atau rumah tangga.
Mayrano A Sitinjak menambahkan Podes merupakan sensus kewilayahan seluruh desa/kelurahan termasuk kecamatan, kabupaten/kota didata. Dari kegiatan ini untuk mengetahui potensi desi.
Sensus Podes ini merupakan kegiatan rutin BPS sebelum dilaksanakan sensus besar. Sensus besar ada tiga Sensus Penduduk, Sensus Pertanian dan Sensus Ekonomi.
"Podes ini sebagai langkah awal menuju Sensus Ekonomi tahun 2026,"
Selain itu sebutnya, Podes untuk mengukur indek kesulitan geografis atau IKG dan indek desa. "Indek-indek itu yang jadi dasar untuk pengalokasian anggaran dana desa (ADD) salah satu indikatornya. Hasil Podes dikirim ke BPS pusat," paparya. (*)