Awasi Pangkalan LPG 3 Kg, Disperindag Kota Lubuklinggau Pastikan Pangkalan Jual Sesuai HET

BELI - Salah seorang masyarakat membeli LPG 3 Kg di salah satu pangkalan LPG di Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II-Foto : Ardi-Linggau Pos

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengklaim, rutin melakukan pengawasn penjualan LPG 3 Kilogram. Pengawasan ini mereka lakukan bersama pihak pertamina. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Disperindag Kota Lubuklinggau Medhioline Sapta Windu melalui Kabid Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting Lainnya, Andang Arwandi saat dibincangi KORAN LINGGAUPOS.ID, Jumat 3 Mei 2024.

Salah satu yang harus mereka awasi yakni mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET). Jangan sampai pemilik pangkalan menjual LPG 3 Kg diatas HET yang sudah ditetapkan. 

"Disperindag bersama Pertamina  mengawasi untuk memastikan masyarakat mendapatkan harga LPG sesuai HET yang ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya, kemarin.

BACA JUGA:3 Pengoplos LPG 3 Kg ke 12 Kg Ditangkap, Berikut Peran Masing-masing Tersangka

Tak hanya itu, mereka juga rutin melakukan pengawasn untuk memastikan tak ada kelangkaan LPG di masyarakat. 

"Upayaa kita ketika ada gejolak, melakukan operasi pasar LPG murah guna memastikan ketersedian LPG 3 Kg bagi masyarakat dengan harga sesuai dengan HET," ungkapnya.

Andang mengakui, pengawasan sangat penting dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat dengan hargo HET dengan kualitas bagus. 

"Hanya saja mekanisme pengawasan ini bukan hanya dari Disperindag saja. Namun juga dilakukan oleh pihak agen. Agen itu harus melakukan pembinaan ke pangkalan,. Pertamina juga melakukan pengawasan sama Disperindag ," tegasnya.

BACA JUGA:Emak-emak Lubuklinggau Rela Antre Demi Beli LPG 3 Kg Rp 16.000, Warga : Biasanya Kami Beli Rp 35.000

Ia menegaskan ketika ada konsumen mendapati pangkalan menjual LPG 3 Kg tidak kesesuaian HET maka segera dilaporkan ke Disperindag, agen hingga pihak Pertamina. 

"Namun laporan tersebut harus disertai bukti bahwasannya memang benar terjadinya mereka membeli LPG 3 Kg tidak kesesuain HET. Untuk buktinya bisa berupa video, foto, atau berupa bukti seperti struk pembelian," pesannya.

Pemilik pangkalan LPG di Kelurahan Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Purwanto mengaku selaku pangkalan ia memastikan menjual LPG sesuai dengan HET. Tak hanya itu ia juga memastikan sudah menerapkan untuk penukaran tabung gas elpiji 3 kg di pangkalan diwajibkan membawa KTP/KK.

"Tujuannya guna memasukkan data ke merchant apps yang dimiliki oleh pangkalan dan hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi. Sehingga tertib laporannya. Kita benar memberikan ke masyarakat sekitar dengan harga sesuai HET," tegasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan