Wajib Ketahui, 8 Mahar Terlarang dalam Pernikahan Islam, Larangan dan Konsekuensinya

Wajib Ketahui, 8 Mahar Terlarang dalam Pernikahan Islam, Larangan dan Konsekuensinya-Tangkap Layar-

- Memberikan mahar yang melebihi kemampuan seseorang adalah terlarang dalam Islam. 

BACA JUGA:10 Ide Foto Pernikahan ala Drakor Dari yang Sederhana Hingga Mewah

Ini karena pernikahan dalam Islam seharusnya tidak membebani salah satu pihak secara finansial.

- Mahar yang Diperoleh dari Sumber yang Haram:

- Mahar yang diperoleh dari sumber yang haram, seperti judi, riba, atau hasil kejahatan, dianggap terlarang dalam Islam.

BACA JUGA:Uniknya Suasana Pernikahan Gadis Muratara dengan Guru Fisika Asal Turki

Hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kesucian dalam pernikahan.

- Mahar yang Menyakiti Pihak Lain:

- Memberikan mahar yang menyakiti pihak lain, misalnya keluarga calon suami atau istri, juga dianggap terlarang dalam Islam. 

BACA JUGA:10 Dampak Negatif Pernikahan Dini,Yuk Simak Disini!

Pernikahan seharusnya mempererat hubungan antar keluarga, bukan memicu konflik.

- Mahar yang Bersifat Mubazir (Pemborosan):

- Memberikan mahar yang bersifat mubazir, seperti harta yang tidak berguna atau tidak diperlukan, juga dianggap terlarang dalam Islam.

BACA JUGA:Apa pendapatmu tentang pernikahan dini dan bagaimana cara menyikapinya?

Islam mendorong penggunaan harta dengan bijaksana dan bermanfaat bagi kehidupan berkeluarga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan