Wajib Ketahui, 8 Mahar Terlarang dalam Pernikahan Islam, Larangan dan Konsekuensinya
Wajib Ketahui, 8 Mahar Terlarang dalam Pernikahan Islam, Larangan dan Konsekuensinya-Tangkap Layar-
- Memberikan mahar yang melebihi kemampuan seseorang adalah terlarang dalam Islam.
BACA JUGA:10 Ide Foto Pernikahan ala Drakor Dari yang Sederhana Hingga Mewah
Ini karena pernikahan dalam Islam seharusnya tidak membebani salah satu pihak secara finansial.
- Mahar yang Diperoleh dari Sumber yang Haram:
- Mahar yang diperoleh dari sumber yang haram, seperti judi, riba, atau hasil kejahatan, dianggap terlarang dalam Islam.
BACA JUGA:Uniknya Suasana Pernikahan Gadis Muratara dengan Guru Fisika Asal Turki
Hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kesucian dalam pernikahan.
- Mahar yang Menyakiti Pihak Lain:
- Memberikan mahar yang menyakiti pihak lain, misalnya keluarga calon suami atau istri, juga dianggap terlarang dalam Islam.
BACA JUGA:10 Dampak Negatif Pernikahan Dini,Yuk Simak Disini!
Pernikahan seharusnya mempererat hubungan antar keluarga, bukan memicu konflik.
- Mahar yang Bersifat Mubazir (Pemborosan):
- Memberikan mahar yang bersifat mubazir, seperti harta yang tidak berguna atau tidak diperlukan, juga dianggap terlarang dalam Islam.
BACA JUGA:Apa pendapatmu tentang pernikahan dini dan bagaimana cara menyikapinya?
Islam mendorong penggunaan harta dengan bijaksana dan bermanfaat bagi kehidupan berkeluarga.