Alfarizal Serius Nyalon Walikota

H Alfarizal didampingi kuasa hukumnya Jon Kenedi saat mengembalikas berkas ke Partai Nasdem Kota Lubuklinggau.-Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Pada hari keempat masa pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah Pilkada 2024,

H. Alfarizal, SH, MH secara resmi mengembalikan berkas formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Walikota di Kantor DPD NasDem Lubuklinggau, Sabtu 5 Mei 2024.

Kedatangan H. Al Farizal disambut Ketua Penjaringan dan Pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota,

Indra Yana, Sekretaris Tim Rahmad Bastari, SE serta Andika Wira Kesuma, SH, MH, CH, dan anggota lainnya.

BACA JUGA:Tokoh Pemuda Sebut Pemimpin Milenial yang Diinginkan Masyarakat

Saat dikonfimasi KORAN LINGGAUPOSID H Al Farizal yang didampingi Kuasa hukumnya Jon Kenedi,S.H

menyampaikan mereka datang ke Partai Nasdem ini sebagai komitmen serius mencalonkan diri Bacalon Walikota Lubuklinggau Periode 2024- 2029.

"Untuk ke Partai ini sudah menjadi tujuan kita untuk mencari perahu dari partai dengan memenuhi tahapan dalam memenuhi minimal 20 persen partai pengusung". ungkap Jon sapaannya.

BACA JUGA:Nasrun : Tidak Ada Konflik, Riza Gustam Tidak Dipecat

Setelah ini mereka juga aka  mengembalikan formulir ke PKS, Partai Demokrat dan PBB dan mengambil formulir di  Partai Hanura.

"H Al Farizal yang miliki jargon menuju Lubuklinggau unggul dan sejahtera dengan pengembalian berkas ini berupaya akan melangkah selanjutnya,

untuk lebih serius mendekati masyarakatnya, untuk mengambil hati rakyat," tambah Jon Kenedi,S.H yang pernah  mendampingi ketua KPK RI Komjend, H.Firli Bahuri.

Sementara itu Ketua Tim Penjaringan dan Pendaftaran Indra Yana sempat memeriksa berkas setelah dinyatakan lengkap,

BACA JUGA:Alfarizal Ambil Formulir Pertama di Partai Nasdem Kota Lubuklinggau

dirinya mengucapkan terima kasih kepada H. Alfarizal yang sudah datang kembali mengembalikan formulir sebagai Bakal Calon Wakil Walikota melalui Partai NasDem.

Indra Yana menambahkan, sesuai dengan tahapan yang tercantum dalam Surat DPP Partai NasDem Nomor 24-S1/DPP-NasDem/IV/2024,

paling lambat pengembalian formulir pada tanggal 8 Mei 2024 dan selanjutnya akan dibahas melalui Rapat Pleno di DPD Partai NasDem Kota Lubuklinggau.

Lanjutnya dari keseluruhan tahapan yang ada, nantinya pada pada 1 Agustus sampai 26 Agustus 2024,

DPP Partai NasDem akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) perihal siapa calon yang akan diusung oleh Partai NasDem. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan