Dituding Tolak Pasien DBD, ini Penjelasan Direktur RSUD dr Sobirin Musi Rawas
Gedung RSUD dr Sobirin PMA Musi Rawas.-Foto: Dokumen-Linggau Pos
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Dituding tolak pasien DBD, ini Penjelasan Direktur RSUD) dr Sobirin Musi Rawas.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sobirin Pangeran Muhammad Amin (PMA) Kabupaten Musi Rawas, dr Sofian Hadi
memastikan bahwa pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) yang datang berobat IGD RSUD dr Sobirin PMA adalah warga Desa Muara Kati Baru Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas.
“Pasien ini sudah mendapatkan perawatan sesuai prosedur,” jelas dr Sofian Hadi saat dikonfirmasi KORANLINGGAUPOS.ID, Senin 6 Mei 2024.
BACA JUGA:Kasus DBD Musi Rawas Terus Meningkat Masyarakat Diminta Tingkatkan PHBS
Ia menerangkan, pasien ini tidak bisa dirawat di RSUD dr Sobirin PMA karena ruangan penuh.
"Untuk palayanan sudah dilakukan sesuai standar. Ketika pasien datang kita layani sesuai prosedur. Kemudian kita jelaskan bahwa ruangan penuh," jawabnya, Senin 6 Mei 2024.
Dijelaskannya bahwa Kabupaten Musi Rawas punya dua rumah sakit yakni RSUD dr Sobirin PMA dan RSUD Muara Beliti.
"Jika RSUD dr Sobirin penuh maka back upnya RSUD Muara Beliti," jelasnya.
Sofian Hadi menegaskan bahwa ketika RSUD dr Sobirin penuh maka pasien diarahkan untuk di rawat di RSUD Muara Beliti lokasinya tidak jauh dari RSUD dr Sobirin.
Sebelumnya dikabarkan bahwa RSUD dr Sobirin PMA menolak pasien DBD dan Tipus warga Muara Kati Baru Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) kabupaten Musi Rawas.
Warga mengaku bernama Mustar (24) datang ke RSUD dr Sobirin Rabu 1 Mei 2024 sekitar pukul 21.30 WIB.
Ia membawa dua orang anaknya ke IGD RSUD dr Sobirin PMA.