Akan Dilantik Ulang Bupati Musi Rawas Pastikan Posisi Jabatan 186 Pejabat Tidak Berubah

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud-Foto : Dokumen Diskominfo Musi Rawas-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud memastikan bahwa 186 pejabat yang akan dilantik ulang tidak berubah posisi jabatanya.

"Posisi jabatan pejabatan yang akan dilantik ulang tidak ada yang beruapa tetap pada posisi jabatan saat dilantik yang dibatalkan," tegas Bupati Ratna Machmud disampaikan kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Seani 6 Mei 2024.    

Menurut Bupati Hj Ratna Machmud pihaknya segera menjadwalkan acara penatikan ulang. Pelantikan ulang dilakukan karena sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  "Kita sudah  mendapatkan persetujuan dari Kemendagri. Pelantikan segera kita laksanakan," jelasnya.

Terpisah salah seorang dari 186 pejabat mengaku senang akan dilantik ulang.

BACA JUGA:55 PNS Musi Rawas Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya dari Presiden RI

"Kami senang mendapatkan kabar bahwa 186 pejabat yang dibatalkan SK pelantikannya akan dilantik ulang," akunya meminta namanya tidak ditulis.

Dengan adanya berita dari Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas bahwa pejabat yang dibatalkan pelantikannya akan dilantik ulang menjadi jawaban pertanyaan mereka selama ini.

Adapun pertanyaan yang muncul diantaranya setelah dibatalkan apa mungkin akän dilantik lagi. Dengan adanya kabar ini artinya sudah jelas bahwa  akan dilantik ulang karena sudah ada izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dengan adanya izin dari Kemendagri segeralah dilantik agar tidak menjadi keraguan diantara 186 pejabat.

BACA JUGA:Berawal Dari Warung Makan Dedi Afran Warga Selangit Jadi Pengusaha Bubuk Kopi

"Kalau sudah ada izin sebaiknya segeralah dilaksanakan pelantikan agar tidak timbul pertanyaan lagi," ucapnya.

"Dengan adanya kabar 186 pejabat kan dilantik ulang artinya BKPSDM benar-benar melaksanakan apa yang disampaikan bahwa mereka akan mengurus izin untuk mutasi pejabat. Kami ucapkan terima kasih," jelasnya.

Menurut Sumber koran ini Kabupaten Musi Rawas tercepat dibandingkan daerah lain mengurus izin pelantikan pejabat ke Kemendagri. "Kita lebih cepat, daerah lain belum ada yang sudah disetujui," ungkapnya.

Ketika ditanya bagaimana perasaannya ketika SK pelantikan dibatalkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan