Tanah Periuk Musi Rawas Bukan Sarang Narkoba, Warga Tunggu Permintaan Maaf Posko Orange

Dituduh Desa Tanah Periuk Sarang Peredaran Narkoba, Kades Tanah Periuk dan Warga Marah segera ditunggu permintaan maaf Posko Orange-KORANLINGGAUPOS.ID-Foto : Riena F Maris

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Tak terima nama desa dicemar hingga disebut sebagai desa sarang narkoba.

Warga Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) berang dengan penyebutan sarang narkoba.

Mereka meminta koordinator Posko Orange Kota Lubuklinggau yang sebelumnya sudah menyebut Desa Tanah Periuk sebagai sarang narkoba segera meminta maaf.

Tidak hanya itu saja, kami warga juga meminta  segerah pulihkan nama baik Desa Tanah Periuk.

BACA JUGA:Manajemen Linggau Pos Group Ucapkan Terima Kasih Kepada Kapolres Telah Mengamankan Aksi Unjuk Rasa

Mengingat statemen yang telah viral itu disebarkan secara luas di media sosial.

"Kami menjawab tudingan yang disampaikan melalui di media sosial dan videonya sudah viral saat ini.

Kami beraksi karena pernyataan tersebut sudah mencemari nama baik Desa Tanah Periuk dan mencederai hati warga Desa Tanah Periuk.

Karena yang melakukan itu oknum bukan seluruh warga Desa Tanah Periuk," tegas Mulyadi perwakilan warga Tanah Periuk.

BACA JUGA:3 Warga Terjerat Narkoba Sudah Dilimpahkan Polres Musi Rawas ke Kejari Lubuklinggau,Terancam Denda Rp 1 Miliar

Ia menegaskan, dampak isu negatif yang sengaja disebarkan tersebut berdampak ke pisikologis para Pelajar maupun anak anak ke hal yang buruk.

Pihaknya menuntut Posko Orange Lubuklinggau, harus meminta maaf dan mengakui semua kesalahan.

Mereka (Posko Orange) harus segera meminta maaf secara luas terhadap masyarakat Desa Tanah Periuk.

Kepala Desa (Kades) Tanah Periuk, Mohamad Nasir juga menyikapi tuntutan masayarakat ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan