Mimbar Jumat, Dusta Yang Ditolelir
H. Hasbi Mustofa, S.Ag, M.Si-Foto : Dokumen Pribadi-
Secara syariat tindakan ini tidak dianggap tercela, tetapi merupakan bagian dari hal yang diharuskan.
Perang yang baik bagi pelakunya dan yang sempurna tujuannya, adalah dengan saling tipu bukan konfrontasi atau berhadap-hadapan langsung.
Sebab, konfrontasi itu menimbulkan bahaya. Sedangkan pencapaian kemenangan dapat dilakukan dengan tipu daya tanpa menimbulkan bahaya.
Ketiga, Berbohong yang dibolehkan adalah dalam rangka mendamaikan diantara sesama manusia.
Perselisihan, persengketaan pasti pernah datang terhadap pribadi-pribadi kita, kadang terdapat perselisihan dalam dunia persahabatan, bahkan perselisihan dalam dunia politik.
Walaupun perselisihan tersebut kerap terjadi, akan tetapi hal itu merupakan sebuah kewajaran. Itu adalah hal biasa namun jangan dibiasakan.
Mengingat hal tersebut, kita membutuhkan juru damai agar bisa mendamaikan kedua orang atau kelompok yang berselisih.
Islam tampil kedepan mengajarkan bagaimana etika dalam menyelesaikan suatu perkara dengan cara yang lembut dan santun.
Maka, munculah metode berbohong demi mengishlahkan kedua orang atau kelompok tersebut. Jika berbohong dasar hukumnya adalah haram karena akan menimbulkan kerugian yang besar. (*)
Ditulis oleh H. Hasbi Mustofa, S.Ag.,M.Si
* Penulis adalah Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Lubuklinggau