Kesbangpol Musi Rawas Segera Proses Dana Hibah Untuk Pengamanan Pilkada

Sekda Kabupaten Musi Rawas, Drs Ali Sadikin (tengah), Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH (kanan) dan Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Kunto Adi Setiawan, SE, M.Han mendantangani NPHD.-foto : dokumen Kesbangpol Musi Rawas-

Untuk diketahui berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 Tentang  Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubenur Dan Wakil Gubenur Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.

BACA JUGA:Dengan Mengeluarkan Uang Rp 5000 Kalian Bisa Menikmati Keindahan Objek Wisata Danau Aur

Disebutkan Pembentukan PPK, PPS dan KPPS dimulai Rabu 17 April 2024 hingga Selasa 5 November 2024

Pembentukan Pengawas Kecamatan, Panwas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara sesuai jadwal ditetapkan Bawaslu

Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilu dimulai Selasa, 27 Februari 2024 hingga Sabtu, 16 November 2024

Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih dimulai Rabu, 24 April 2024 hingga Jumat 31 Mei 2024

Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dimulai Jumat, 1 Mei 2024 hingga Senin 23 September 2024

BACA JUGA:PLN Operasikan Transmisi Baru SUTET 275 KV Muara Enim-Gumawang, TKDN Capai 90 Persen

Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan dimulai Minggu 5 Mei 2024 hingga Senin, 19 Agustus 2024

Pengumuman pendaftaran pasangan calon mulai Sabtu, 2 Agustus 2024 hingga Senin, 26 Agustus 2024

Pendaftaran pasangan calon Selasa 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024

Penelitian persyaratan pasangan calon Selasa 27 agustus hingga Santu 21 September 2024

BACA JUGA:611 UMK di Musi Rawas Sudah Sertikasi Halal

Penetapan pasangan calon Minggu, 22 September 2024

Kampanye dimulai Rabu 5 September 2024 hingga Sabtu 23 November 2024

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan