Hati-hati Sikapi Fatwa MUI, Ini Kata Makruf Amin kepada Umat Muslim
Wakil Presiden RI Makruf Amin Sikapi Fatwa MUI-screenshot-TIM
LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 83 Tahun 2023 Tentang Dukungan Hukum Terhadap Palestina, perlu disikapi kembali.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden RI Makruf Amin harus menyikapi dengan baik Fatwa MUI, dalam fatwa tersebut imbauan terhadap umat Islam untuk menghindari transaksi produk yang terafiliasi dengan Israel.
Disampaikan Wapres, pihak yang berwenang bisa memilah sejumlah produk yang terbukti mendukung atau terafiliasi dengan Israel khususnya di dalam negeri.
BACA JUGA:Dinilai Cocok Dampingi Sulaiman Kohar di Pilkada Lubuklinggau, Rina Prana Siap Bertarung
“MUI tidak dapat mengatakan perusahaan ini, perusahaan itu, nanti (diseleksi) perusahaan-perusahaan apa saja yang memang dianggap berafiliasi dan memberikan bantuan. Sebab kalau tidak, nanti ke mana-mana, supaya nanti tidak merugikan banyak pihak,” ujar Wapres, Kamis 16 November 2023.
Sebab, dalam fatwa MUI tidak secara eksplisit mengeluarkan daftar perusahaan atau produk yang pro Israel.
BACA JUGA:Nyesal Baru Tahu, Susu Dicampur Sahang Bermanfaat Buat Alat Vital Makin Luar Biasa
“Memang nanti harus pemerintah atau pihak-pihak tertentu yang harus juga menyeleksi,” ungkap Wapres.
Wapres menjelaskan bahwa tujuan utama MUI mengeluarkan fatwa tersebut adalah untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina dan menghentikan kebiadaban Israel di Gaza.
“Sekarang sudah dianggap sebagai genosida, sudah pembunuhan masal, ini harus ada berbagai upaya (untuk menghentikan),” pungkas Wapres. (*)