Waduh, Honorer Tak Terdata di Database BKN Tak Bisa Ikut Seleksi CASN ?
Kabid Pengangkatan, Pemberhentian dan Informasi, M Adi Dwi Cahyo.-Foto: Dokumen -Linggau Pos
BACA JUGA:6 PNS Sekolah Kedinasan dan 77 PPPK Formasi 2023 Kota Lubuklinggau Terima SK, Ini Pesan Pj Walikota
Untuk menyelesaikannya ya kemungkinan pakai skema paruh waktu.
"Tapi ini masih kemungkinan ya. Karena kita juga belum dapat petunjuknya secara resmi. Karena untuk PPPK kan daerah pastinya melihat sesuai ketersediaan atau kemampuan anggaran mereka. Kalau mereka mampu ya mereka rekrut PPPK sebanyak mungkin. Di Sumsel contohnya Muba, mereka mampu usulkan PPPK tahun ini sampai 8.000. Palembang juga mampu usulkan hingga 5.000. Kalau kita anggaran kita belum mampu," tegasnya.
Terkait informasi ini berharap tenaga Non-ASN yang belum terdata di Lubuklinggau untuk tetap bersabar.
"Tunggu informasi terbaru dari BKN, siapa tahu ditahun berikutnya atau mendekati akhir tahun nanti ada perubahan. Ketika ada pendataan ulang gercep dan pantau terus, segera diurus dan dilengkapi berkasnya. Kita pun pasti akan terus memberikan info terbaru jika ada dari BKN," pesannya.
BACA JUGA:Segera Dibuka! Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Berikut Batas Usia yang Dibutuhkan? Yuk Intip
Ia juga memastikan, jika melihat tahun lalu tenaga Non ASN yang belum masuk database masih bisa ikut seleksi PPPK.
"Kalau lihat tahun lalu ya. Tidak ada syarat wajib sudah masuk pendataan. Syaratnya hanya punya SK honorer serta minimal kerja 2 tahun itu saja," tegasnya.
Lagi pula tambah Adi, masuk atau tidaknya database tenaga Non ASN, belum tentu juga akan diangkat langsung menjadi ASN.
"Karena untuk saat ini ya, skemanya ya hanya dengan seleksi PPPK untuk menyelesaikan permasalahan Tenaga Honorer," tambahnya.
BACA JUGA:Siapkan PPPK di Lubuklinggau Dikontrak Kerja Paruh Waktu?
Ia pun menyayangkan, kenapa saat pendataan di tahun 2022 kemarin masa sanggah tak dimanfaatkan oleh para tenaga honorer yang namanya belum terdata.
"Misal saat pra pendaatan mereka masuk namun pas finalisasi pendataan nama mereka tidak masuk, kan ada massa sanggah lebih kurang 10 hari. Harusnya ini yang dimanfaatkan para honerer, kenapa baru sekarang mereka sibuk ketika ada kebijakan dari BKN tak lagi melakukan pendataan pegawai Non ASN. Kantor kita yang banyak didatangi, untuk menanyakan hal ini," tegasnya. (*)