Kabupaten Musi Rawas Tersedia 2.491 Ekor Hewan Qurban
Petugas Puekeswan Distannak Kabupaten Musi Rawas sedang melakukan pemeriksaan kesehatan sapi qurban yang dijual peternak.-foto : dokumen Distannak Kabupaten Musi Rawas -
Kecamatan Sukakarya 86 ekora sampi 124 kambing.
Kecamatan Tuah Negeri 82 ekor sapi, 184 ekor kambing.
Kecamatan STL Ulu Terawas ada 27 ekor sapi, 35 ekor kambing.
BACA JUGA:24 Mei 2024, Ustadz Abdul Somad Hadiri Tabligh Akbar Pengajian Musi Rawas MANTAB
Kecamatan Jayaloka ada 25 ekor sapi, 33 ekor kambing.
Kecamatan Selangit 21 ekora sapi, 10 ekor kambing.
Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut ada 8 ekora sapi, 5 ekor kerbau, 43 ekor kambing.
Pada saat melakukan pendataan hewan kurban petugas pukeswan sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan hewan.
BACA JUGA:Bansos Pangan April 2024 Terlambat Disalurkan Ini Jadwal Jatah Bulan Mei
"Nanti setelah hewan dipotong kembali diperiksa kesehatan hewan yang diperiksa daging, hati dan jeroan. Sekaligus juga didata berpa jumlah hewan qurban yang disembelih," jelasnya.
Sajadi menjelaskan bahwa hewan yang didata untuk hewan qurban diantaranya usianya kalau sapi minimal 2 tahun, kambing atau domba minimal usianya 1 tahun. "Selain itu tidak cacat fisik, hewannya sehat, gemuk," tambahnya.
Menurutnya, peternak di Kabupaten Musi Rawas mendatangkan anak sapi usia 5 bulan. "Peternak kita melakukan penggemukan sapi.
Setelah cukup umur untuk hewan qurban mereka jual. Pembali hewan qurban baik sapi maupun kambing banyak dari luar Kabupaten Musi Rawas. Beberapa hari lalu sapi dari Musi Rawas dibawa ke Jambi," jelasnya. (*)