Disdikbud Lubuklinggau Beri 5 Himbauan Mengenai Kegiatan Pelepasan Siswa Kelas Akhir

Kepala Disdikbud Kota Lubuklinggau Bapak Firdaus Abky.-Foto : Dokumen -Linggau Pos

"Tidak boleh mengadakan di hotel. Adakanlah di sekolah saja,"  tegasnya mengingatkan.  

 Menurutnya kententuan tersebut sudah disampaikan ke sekolah melalui surat edaran.

 "Kita sudah mengirimkan surat edaran ke sekolah-sekolah," tambahnya.

Sebelumnya, sejumlah orang tua mengungkapkan keinginannya menyelenggarakan kegiatan pelepasan siswa untuk putra putri mereka yang baru akan tamat dari SMP negeri di Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Soal Perpisahan Sekolah, ini Seruan Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau

Namun, orang tua masih ragu apakah boleh menyelenggarakannya atau tidak.

Jika boleh menyelenggarakannya, bolehkah orang tua mengajak wali siswa yang lain untuk mengumpulkan sokongan agar bisa menggelar even pelepasan yang sedikit wah.

Dengan adanya pernyataan Kepala Disdikbud Kota Lubuklinggau tadi, setidaknya bisa memberikan jawaban dari apa yang jadi pertanyaan para orang tua dan anak-anak selama ini mengenai boleh tidaknya mengadakan perpisahan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan