Perhatian ini Himbauan untuk JCH Gelombang II Termasuk dari Musi Rawas

Bersamaan dengan keberangkatan JCH Gelombang 2 ke Jeddah, JCH Lubuklinggau Muratara Kloter 02 PLM siap melaksanakan Sholat Jumat berjamaah di Masjidil Haram Mekkah Al- Mukaromah, Jumat 24 Mei 2024.-Foto : Eni Puji Lestari-Kontributor Haji Linggau Pos

BACA JUGA:21 Mei Jemaah Haji Lubuklinggau Muratara Bertolak ke Makkah, Diingatkan Jangan Melanggar Larangan Ihram

“Miqat jemaah haji Indonesia bisa dilakukan ketika sampai di Bandara King Abdul Azis Jeddah. Hal ini sudah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 1980, 1981, dan 2006, bahwa miqat di Bandara Jeddah sah hukumnya,” tegas Zulkarnain.

Kepada Petugas Pembimbing Ibadah, Zulkarnain meminta untuk memberikan bimbingan kepada jemaah terkait niat umrah sebelum jemaah haji diberangkatkan dari aula transit ke bus yang akan membawa ke Mekkah.

Pembimbing ibadah harus juga selalu mengingatkan jemaah terkait larangan setelah berihram. 

“Jangan sampai mereka sudah berniat ihram ketika di atas pesawat tetapi masih memakai penutup kepala dan memakai pakaian dalam dan sebagainya,” sebutnya.

BACA JUGA:INFO HAJI 2024 : JCH Lubuklinggau Muratara Persiapan ke Makkah, Diminta Jaga Lisan dan Jaga Akhlak

Belajar dari tahun sebelumnya, lanjut Zulkarnain, terkadang ada kain ihram jemaah yang kotor dan terkena najis saat tiba di bandara Jeddah.

Ada juga jemaah yang hanya memakai sepatu, tidak punya sandal jepit. 

“Pemerintah tahun ini sudah mengantisipasi keadaan seperti ini dengan menyediakan kain ihram, kaos kaki, sarung tangan ihram, sabuk ihram, sandal jepit dan payung di Bandara,” jelasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan