Ustadz Abdul Somad Berdoa ini untuk Kabupaten Musi Rawas

Ustadz Abdul Somad Tabligh Akbar di Taman Beregam Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Jumat 24 Mei 2024.-Foto : Muslimin-Linggau Pos

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Ustadz Abdul Somad datang ke Kabupaten Musi Rawas mengisi Tabligh Akbar Musi Rawas MANTAB di Taman Beregam Kompleks Muara Beliti Agropolitan Centre, Jumat sore 24 Mei 2024.

Awal tausiyahnya, Ustadz Abdul Somad mengungkapkan Tagline MANTAB khasnya Kabupaten Musi Rawas dalam masa kepemimpinan Hj Ratna Machmud.

“MANTAB itu apa? Maju, Mandiri, Bermartabat. Apanya yang maju? Karena kita sedang pengajian. Maka yang maju ada bidang Agama Islam-nya. Maju dalam bidang Baca Al-Quran. Buktinya, Pemkab Musi Rawas memprogramkan berdirinya  100 Rumah Tahfidz Al-Quran di 100 Desa/Kelurahan di Musi Rawas. Meski sekarang belum semuanya, mudah-mudahan dimasa yang akan datang jumlah Rumah Tahfidz Al-Quran di Musi Rawas bertambah lagi,” tutur Ustadz Abdul Somad diamini ribuan jemaah yang hadir dalam Tabligh Akbar Musi Rawas MANTAB.

Lalu dari mana gaji guru Rumah Tahfidz Al-Quran ini?

BACA JUGA:Ustadz Abdul Somad: Bupati Jika Mau Amalnya Selalu Mengalir Hingga Kiamat Belajarlah dengan Musi Rawas

“Kalau APBD tidak cukup, bisa dibackup oleh BAZNAS. Masyarakat pun bisa membantu. Caranya dengan bayar di BAZNAS Musi Rawas,” tuturnya.

Dengan demikian kita termasuk dalam 9 asnab pembayar zakat, yakni  fisabilillah. 

“Jadi banyak jalan untuk menolong agama Allah SWT. Salah satunya dengan membayar zakat ke BASNAS agar nantinya bisa membantu gaji Guru Rumah Tahfidz Al-Quran di Musi Rawas,” tuturnya.

Di Indonesia ini, tutur Ustadz Abdul Somad, ada 72% orang yang tak pandai baca Al-Quran.

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Ajak Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad

“Maka,  yang punya tanah jangan takut mewakafkan tanah untuk jadi didirikan Rumah Tahfidz Al-Quran. Silahkan datangi MUI maupun BAZNAS. Wakafkan tanahnya untuk menolong agama Allah SWT yakni jadi lokasi didirikannya Rumah Tahfidz Al-Quran,” kata Ustadz Abdul Somad.

Wakaf itu rukunnya ada 4 : 

  1. Yang Berwakaf
  2. Yang menerima wakaf
  3. Barang yang diwakafkan
  4. Ada ijab dan Qobul 

“Wakaf itu musti diikrarkan. Misalkan saya wakafkan tanah saya 1 Hektare, ikrarnya di KUA (Kantor Urusan Agama),” tutur Ustadz Abdul Somad.   

“Jadi sayang, kalau tanah luas, kendaraan banyak, rumah ada tapi ngga ada yang bisa dibawa mati. Lalu bagaimana caranya agar semua itu bisa menjadi peneduh kita di Yaumul Qiyamah? Amalnya mengalir sampai kiamat? Wakafkanlah untuk berjihad menolong agama Allah SWT. Salah satunya wakafkanlah untuk jadi Rumah Tahfidz Al-Quran,” tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan