Cegah Pungli dari Orang Ketiga Pemindahan Kantor Disdukcapil Diminta Segera Dilaksanakan
BERKAS - Masyarakat memanfaatkan teras depan Kantor Disdukcapil Kota Lubuklinggau untuk menyiapkan berkas mereka dalam mengurus Adminduk, Senin 27 Mei 2024.-Foto : Rina Maris-Linggau Pos
BACA JUGA:Pindah Kewarganegaraan Malaysia PNS di Lubuklinggau Ngadu Kemana? Ini Penjelasan Disdukcapil
"Jadi kesannya mereka mengurus Adminduk setelah ada hal mendesak. Ini tantangan kita. Namun kita bersyukur tahun ini Pj Walikota konsen untuj memindahkan Kantor Disdukcapil untuk mendekatkan pelayanan masyarakat. Kita doakan bersama agar ini secepatnya terlaksana," ungkapnya.
Sebelumnya Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa sudah memastikan, jika rencana mereka untuk memindahkan layanan Disdukcapil yang berada di Kelurahan Petanang Ilir Kecamatan Lubuklinggau Utara I ke pusat kota, tetap akan dilaksanakan.
“Saya minta ini tugas pertama Kepala Disdukcapil defenitif usai pelantikan, yang melakukan pemindahan pelayanan Disdukcapil ini. Harus segera dilaksanakan, karena masyarakat butuh dan sudah lama menanti ini,” tegas Trisko, saat dibincangi KORAN LINGGAUPOS, Kemarin.
Trisko meyakini, pemindahan Kantor Capil ini segera mereka laksanakan.
BACA JUGA:Disdukcapil Kota Lubuklinggau Targetkan 1.000 Pengantaran Dokumen Gratis Melalui Kantor Pos
“Target kita Agustus ini sudah bisa pindah. Tetap dilakukan rehab ringan melalui APBD. Intinya kita upayakan secepatnya pelayanan Capil itu pindah ke pusat kota sehingga memudahkan masyarakat untuk mengurus Adminduk mereka,” tegasnya. (*)