Bolehkah Qurban Dilakukan melalui Arisan? Begini Menurut Ulama
Bolehkah Qurban Dilakukan melalui Arisan? Begini Menurut Ulama-Tangkap Layar-
BACA JUGA:Hukum Orang yang Mampu Tapi Tidak Mau Berkurban di Hari Raya Idul Adha? Yukk Simak Menurut Ulama
1. Ketidakjelasan Pemilik Qurban
Dalam qurban, penting untuk jelas siapa yang berqurban.
Dalam arisan, mungkin ada ketidakjelasan mengenai siapa yang sebenarnya berqurban karena hewan dibeli secara kolektif dan bergiliran.
2. Bentuk Transaksi yang Tidak Lazim
BACA JUGA:4 Tips Memilih Hewan Kurban Terbaik, yang Layak Dikurbankan untuk Idul Adha 2024
Beberapa ulama menganggap arisan sebagai bentuk transaksi yang tidak sesuai dengan prinsip qurban, yang seharusnya dilakukan secara individu atau keluarga.
Arisan qurban bisa dianggap sebagai praktik yang mengaburkan niat dan tanggung jawab individu dalam ibadah qurban.
3. Kepastian Kepemilikan
Qurban mensyaratkan bahwa hewan yang akan dikurbankan harus benar-benar dimiliki oleh orang yang berqurban.
BACA JUGA:Hukum Orang yang Mampu Tapi Tidak Mau Berkurban di Hari Raya Idul Adha? Yukk Simak Menurut Ulama
Dalam arisan, kepemilikan hewan bisa menjadi tidak jelas karena dana dikumpulkan secara bersama-sama.
Pendapat ulama tentang qurban melalui arisan memang bervariasi.
Mereka yang membolehkan berargumen bahwa arisan bisa menjadi cara praktis untuk memfasilitasi pelaksanaan qurban bagi mereka yang kesulitan finansial, selama niatnya benar dan tidak ada unsur riba atau ketidakjelasan.
Sebaliknya, mereka yang tidak membolehkan berpendapat bahwa arisan tidak sesuai dengan prinsip qurban yang mensyaratkan kepemilikan jelas dan tanggung jawab individu.