DLH Pastikan Rekomendasi AMDAL RS Pangeran Muhamad Amin Sudah Terbit

DIBUKA : Pagar seng di depan RS Pangen Muhamad Amin sudah dibuka. Tampaknya halaman RS tersebut akan segera diaspal. Seperti tampak dalam gambar alat berat sedang meratakan koral. Foto dibadikan Minggu 19 November 2023.-foto : istimewa -

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO  -Kepala Dinas Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Musi Rawas (Mura) , Teddy Lazuardy mengatakan bahwa rekomendasi analisis dampak likungan (AMDAL) RUmah Sakit (RS) Pangeran Muhammad Amin sudah terbit. Menurutnya terbitnya surat rekomendasi AMDAL telah melalui sesuai tahapan, pertama Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), kemudian diajukan dokumen likungan setara dengan AMDAL. 

 

BACA JUGA:Anggota DPRD Sumsel Pastikan Tahun Depan Jembatan Besi Dibangun Permanen

 

"Sekarang ini tidak ada lagi izin AMDAL, karena sekarang izin hanya satu jenis izin. Sehingga AMDAL atau dokumen lingkungan hidup sifatnya hanya rekomendasi, sebagai dokumen syarat untuk mengurus izin operasioal," katanya.

Teddy menjelaskan ada pihak yang menyatakan RS Pangeran Muhamad Amin tidak ada izin AMDAL itu sangat keliru karena sekarang tidak ada lagi izin AMDAL yang ada sekarang rekomendasi dokumen lingkungan hidup. "Rekomendasi dokumen lingkungan hidup RS tersebut sudah terbit, jadi tidak ada masalah lagi soal AMDAL," tegasnya. 

 

BACA JUGA:IKM Terlibat dalam Pemulihan Ekonomi di Sumsel

 

Siapa yang menerbitkan dokumen lingkungan hidup tersebut. ? "Sesuai dengan kewenangan, kita DLH Kabupaten Mura  yang menerbitkan rekomendasi dokumen likungkungan hidup tersebut," ucapnya. (sin)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan