Ini 8 Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Ditetapkan Bupati

--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO  - Ada 8 desa Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditetapkan menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Penetapan DRPPA melalui keputusan Bupati Mura nomor 249/KPTS/DPP-PA/2023 Tentang Penetapan Desa dan Penunjukan fasilisator DRPPA Kabupaten Mura. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muhammad Rozak melalui Kabid Pengharustaman  Gender dan Pemberdayaan Perempuan (PGPP), Muhammad Setiawan mengatakan bahwa ada pun 8 desa dimaksud  yakni Desa Marga Saku Kecamatan Muara Kelingi, Desa Bangun Rejo Kecamatan Sukakarya. Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo, Desa Suro Kecamatan Muara Beliti. Serta Desa Dharma Sakti Kecamatan Tuah Negeri, Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan, Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas dan Desa Taba Remanik Kecamatan Selangit.

BACA JUGA:Pantai Panjang, Objek Wisata Bengkulu yang Tak Lekang Oleh Waktu

Dijelaskannya, DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan persfektif gender dan hak anak kedalam tata kelolah penyelengaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeruruh, berkelanjutan. “Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang rama perempuan dan anak,” jelasnya. 

Ditambahkannya DRPPA merupakan model desa yang dikembangkan oleh Kementerian PPPA untuk dapat menjawab lima arahan Presiden RI yang dimulai dari tingkat desa, yakni peningkatan pemberdayaan perempuan-perempuan dibidang kewirausahaan bersfektif gender, peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawaninan anak. 

“Tujuan DRPPA diantaranya desa harus memberikan rasa amaan dan nyaman bagi masyarkatanya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak,” tambahnya.

 

BACA JUGA:Prosesor i9-14900HX Mempertangguh Laptop Xiaomi di Laptop Gaming Segera Rilis

 

Ada dua desa di Kabupaten Mura dijadikan pilot projek DRPPA Desa Marga Sakti, Kecamatan Muara Kelingi dan Desa Bangunrejo Kecamatan Sukakarya.  (sin)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan