Siap-siap! Tarik Tunai Lewat EDC BCA Bakal Kena Biaya Admin Rp 4.000, Berlaku Mulai Kapan?

Tarik Tunai Lewat EDC BCA Bakal Kena Biaya Admin Rp 4.000-Ilustrasi-Tangkapan Layar

KORANLINGGAUPOS.ID – Transaksi tarik tunai dengan memakai kartu debit BCA lewat mesin electronic data capture alias EDC BCA bakal dikenakan biaya admin sebesar Rp 4.000, kira-kira berlaku mulai kapan? Simak penjelasannya berikut ini.

PT. Bank Central Asia (BCA) baru-baru ini diketahui akan menerapkan sebuah kebijakan baru mengenai aturan biaya administrasi transaksi tarik tunai melalui mesin EDC BCA.

Adapun kebijakan baru terkait diberlakukannya biaya admin saat melakukan transaksi tarik tunai melalui mesin EDC BCA itu telah diumumkan oleh PT. Bank Central Asia Tbk (BCA) melalui website resminya di www.bca.co.id.

Berdasarkan data yang didapat dikutip dari berbagai sumber, kebijakan baru mengenai dikenakannya biaya administrasi saat melakukan transaksi tarik tunai melalui mesin EDC BCA ini akan berlaku mulai tanggal 5 Juli 2024 mendatang.

BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu, Segini Saldo Minimum di BCA, Mandiri, BNI dan BRI 2024

Dimana dalam hal ini, para nasabah yang akan melakukan transaksi tarik tunai lewat EDC BCA menggunakan kartu debit BCA bakal dikenai biaya administrasi sebesar Rp 4.000 untuk setiap transaksi.

Sementara itu, pihak Manajemen BCA juga telah menerangkan bahwa kebijakan baru tersebut akan berlaku untuk seluruh merchant yang melayani fasilitas tunai BCA, seperti minimarket dan supermarket.

Untuk biaya administrasi itu hanya dikenakan untuk transaksi tarik tunai saja, sedangkan untuk transaksi lainnya seperti belanja dengan kartu debit BCA melalui EDC BCA tidak akan dikenakan biaya adminsitrasi apapun.

Nantinya, nominal biaya administrasi ini akan muncul pada struk dan mutasi rekening nasabah saat melakukan transaksi tarik tunai melalui mesin EDC BCA.

BACA JUGA:6 Tips Anti Ribet Buka Rekening Bank BCA Sangat Mudah, Bisa Online Maupun Offline ke Kantor Cabang!

Sebagai informasi, PT. Bank Central Asia (BCA) selama ini tidak memberlakukan biaya adminstrasi tarik tunai melalui mesin EDC kepada seluruh nasabahnya.

Ini disebabkan karena transaksi tarik tunai lewat mesin EDC ini adalah salah satu pilihan lain saat nasabah tidak bisa menemukan ATM terdekat atau tidak mau mengantri di ATM.

Sekarang nasabah dapat menemukan berbagai terminal mesin  EDC BCA di berbagai merchant BCA, mulai toko, minimarket hingga restoran rekanan BCA.

Saat ini BCA telah mempunyai dua mesin EDC yang beredar di kalangan masyarakat Indonesia, yaitu EDC BCA Biasa dan EDC BCA APOS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan