Ombudsman Sumsel Tiba-tiba Temui Sekda Muba, ini yang Dibahas
Seremonial entry meeting pra penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Sumsel di ruang rapat Sekda dipimpin Sekda Muba H Apriyadi Mahmud, Senin 3 Juni 2024.-Foto : Dokumen Pemkab Muba -
BACA JUGA:Pemkab Muba Berupaya Memberikan Bantuan Khusus untuk Santri Mukim di Ponpes
Ardian Agustiansyah menambahkan, terkait responden instansi, ada 4 orang setiap instansi terdiri dari 1 orang kepala Dinas, 1 pejabat/ petugas bidang pelayanan (ASN/non ASN), 1 ketua tim pengaduan dan 1 petugas bidang pengaduan berdasarkan surat keterangan.(*)