Ingin Berkurban? Yukk Ketahui Dahulu 10 Ciri Hewan yang Dilarang untuk Kurban Idul Adha Agar Sah!
Ingin Berkurban? Yukk Ketahui Dahulu 10 Ciri Hewan yang Dilarang untuk Kurban Idul Adha Agar Sah!-Tangkap layar -
BACA JUGA:4 Tips Memilih Hewan Kurban Terbaik, yang Layak Dikurbankan untuk Idul Adha 2024
Mata adalah salah satu indikator kesehatan hewan, dan penyakit pada mata dapat menunjukkan adanya masalah kesehatan yang lebih serius.
6. Hewan yang Telinganya Terpotong
Hewan yang telinganya terpotong atau mengalami kerusakan parah pada telinganya tidak boleh dijadikan kurban.
Telinga yang utuh adalah salah satu tanda bahwa hewan tersebut sehat dan tidak memiliki cacat fisik yang signifikan.
BACA JUGA:Kok Bisa Kambing Lebih Utama Dibandingkan Hewan Kurban Lainnya? Berikut Alasannya Menurut Ulama
7. Hewan yang Tanduknya Patah
Hewan yang tanduknya patah hingga ke bagian dalam, sehingga menyebabkan luka atau kerusakan pada tengkorak, tidak diperbolehkan untuk dijadikan kurban.
Namun, jika hanya ujung tanduk yang patah dan tidak menyebabkan luka serius, hewan tersebut masih bisa dianggap sah untuk kurban.
8. Hewan yang Ekornya Terpotong
BACA JUGA:Inilah 3 Syarat untuk Orang Berkurban saat Idul Adha, Yuk Cek Juga Syarat Hewannya
Sama seperti telinga, ekor yang terpotong atau rusak juga membuat hewan tersebut tidak layak untuk dijadikan kurban.
Ekor yang utuh menunjukkan bahwa hewan tersebut sehat dan tidak mengalami cacat fisik yang signifikan.
9. Hewan yang Baru Melahirkan
Hewan yang baru saja melahirkan juga tidak diperbolehkan untuk dijadikan kurban.