Maksimalkan Penurunan Kasus Stunting, ini yang Dilakukan TP PKK Kabupaten Muba

Ketua TP PKK Kabupaten Muba Hj Triana Sandi Fahlepi sedang menyampaikan arahan dalam Diseminasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Muba Selasa 11 Juni 2024. -Foto : Dokumen Pemkab Muba-

MUSI BANYUASIN, KORANLINGGAUPOS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) terus berupaya menurunkan angka stunting hingga menyentuh angka 13,6%.

Guna mewujudkan target ini pada Selasa 11 Juni 2024 Pemkab Muba melalui   Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) mengadakan Diseminasi Audit Kasus Stunting (Aks 1).

Acara yang bertajuk ‘Intevensi Serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Muba tahun 2024’ tersebut dihadiri Pj Ketua TP PKK Muba Hj Triana Minarni Sandi Fahlepi  di Ruang Rapat BAPPEDA  Muba.

Pada kesempatan itu, hadir pula  Kepala BAPPEDA Muba Sunaryo, Rahmat Gunarto selaku Koordinator Program Manager Satgas Stunting Provinsi Sumsel, dr Mira Mariana Ulfa, Sp.A dr Darsa Warsa Sp.OG, Ilwan Mulyawan, dan Yesi Mayasari selaku Tim Pakar Audit Kasus Stunting bersama.

BACA JUGA:Peduli Warga Binaan Lansia dan Difabel, ini yang Dilakukan Pemkab Muba

Pada momen itu, Ketua DPPKB Muba Mirwan menjelaskan percepatan penurunan stunting merupakan prioritas nasional yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah, sebagai salah satu komitmen pemerintah untuk mewujudkan SDM yang berkualitas dan mempercepat penurunan stunting dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).

Perpres diharapkan bisa jadi payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2021 lalu.

Guna mendukung komitmen itu, Mirwan  menjelaskan Pemkab Muba telah membantuk tim percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Muba, Kecamatan dan Desa/Kelurahan serta tim Audit Kasus Stunting yang secara khusus punya tupoksi fokus pada program ini. 

Kata Mirwan, komitmen yang telah dibentuk ini hendaknya sejalan dengan komitmen Presiden dan Wakil Presiden untuk melakukan percepatan penurunan prevalensi stunting hingga 14% tahun 2024 di Muba.

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Antusias Hadiri Festival Tirto Mulyo, ini Harapannya Bagi Masyarakat

Kata Mirwan, diseminasi audit kasus stunting ini merupakan salah satu strategi untuk menemukan akar dari penyebab stunting, tepat sasaran sehingga tidak terjadi lagi kenaikan kasus stunting kususnya di Kabupaten Musi Banyuasin.

Untuk diketahui, audit kasus stunting di Muba dilaksanakan di 4 desa lokus stunting. Antara lain  Desa Sukalali, Desa Keramat Jaya di Kecamatan Sungai Keruh dan Desa Sido Mukti, Desa Suka Makmur Kecamatan Plakat Tinggi dengan sasaran 2 orang calon pengantin beresiko, 3 orang ibu hamil beresiko, 2 orang ibu pasca melahirkan serta 2 orang bayi dibawah 2 tahun (baduta) stunting dan 5 orang anak bayi dibawah 5 tahun (balita) stunting.

Dalam kesempatan tersebut,  Pj Ketua TP PKK Muba Hj Triana menyatakan bahwa TP PKK Muba berkomitmen dan siap mendukung percepatan penurunan stunting di Muba, dengan melakukan intervensi serentak pencegahan stunting melalui pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi dan intervensi bagi seluruh ibu hamil, balita dan calon pengantin secara berkelanjutan yang akan dilaksanakan secara nasional Juni 2024 ini.

Menurutnya, kegiatan audit kasus stunting semester 1 telah dilaksanakan di 3 kecamatan seperti di Kecamatan Plakat Tinggi, Kecamatan Sungai Keruh dan Kecamatan Jirak Jaya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan