Jelang Pemutakhiran Data Pemilih, ini yang Dilakukan Bawaslu Muratara

Komisioner Bawaslu Muratara - Farlin Addian-Foto : Dokumen -Bawaslu Muratara

MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah dimulai.

Untuk itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten  Musi Rawas Utara (Muratara)  mulai melakukan pengawasan disetiap tahapan.

“Untuk saat ini sebagai pencegahan kita lebih ke memberikan dan memperbanyak imbauan ke KPU maupun ke pihak lainnya,” ungkap Komisioner Bawaslu Muratara, Farlin Addian saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID Selasa 11 Juni 2024.

Tak hanya itu pihaknya juga perketat pengawasan. 

BACA JUGA:Jelang Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu ingatkan KPU Beberapa Hal Ini

“Dan yang pastinya kita perketat pengawasan kita,” tegasnya. 

Seperti saat ini lanjut Parlin, Bawaslu Kabupaten Muratara segera menghimbau KPU Muratara dalam hal pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Muratara 2024.

Imbauan ini menurut Farlin mereka keluarkan melalui surat yang nantinya akan ditujukan untuk KPU Muratara.

Dalam imbauan nanti yang akan sampaikan meminta agar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Musi Rawas Utara dapat mengsinkronisasikan DP4 dengan DPT Pemilu terkhir yang berpotensi tidak memenuhi prinsif konprehensif, akurat dan mutakhir karena terdapat pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada pemilu sebelumnya.

BACA JUGA:Awasi Tahapan Pilkada, Ini Strategi Bawaslu untuk Mencegah Terjadinya Pelanggaran di Pilkada 2024

Antara lain pemilih meninggal dunia, pemilih alih status menjadi TNI/Polri, pemilh pindah domisili dalam pemilih yang beralih status menjadi Warga Negara Asing (WNA) telah berubah status menjadi WNI.

“KPU akan kami ingatkan untuk  dapat memperhatikan hal-hal seperti data potensial pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pemilih meninggal dunia  tidak dimasukan kembali kedaftar (MS) pemilih yang beralih status menjadi TNI/Polri, pemilih pindah domisili dan pemilih yang beralih status menjadi WNA,” ungkap Farlin.

Lalu data potensial pemilih Memenuhi Syarat (MS) pemilih yang beralih status dari TNI/Polri, pemilih DPK, pemilih pemula dan pemilih yang beralih status dari WNA menjadi WNI untuk diperhatikan dengan seksama. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan