Gara-gara Kasus ini, Oknum LSM di Lubuklinggau Terancam 2 Tahun Penjara

Terdakwa Khairu Nashrillah alias Heru (43) jalani sidang dakwaan JPU karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu berat netto 0,147 Gram, Rabu (22/11/2023).-Foto : Apri Yadi / Linggau Pos -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan