Ombudsman Minta Sekolah Transparan Umumkan Hasil PPDB, Adrian : Tempel Saja Pengumumannya di Sekolah

M. Adrian Agustriansyah - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov Sumsel-Foto : Dokumen Linggau Pos-

LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID – Ahad 16 Juni 2024 sejatinya adalah jadwal pengumuman hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  tingkat SD dan SMP negeri tahun ajaran 2024/2025 di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Namun sampai pukul 09.00 WIB, aplikasi pengumuman hasil PPDB SD dan SMP negeri tersebut tak dapat diakses masyarakat, khususnya calon siswa yang telah mendaftar ikut seleksi.

Maka, Ahad 16 Juni 2024 konfirmasi langsung dilakukan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan.

“Ya, kami langsung hubungi Bapak Ansori Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang via telepon pukul 09.00 WIB. Konfirmasi yang kami lakukan terkait belum bisa diakses hasil pengumuman PPDB tingkat SD dan SMPN, karena terjadi masalah di aplikasi PPDB akibat banyaknya akses masyarakat ke aplikasi secara bersamaan untuk mengetahui hasil pengumuman PPDB,” tutur M Adrian Agustriansyah, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, kemarin kepada KORANLINGGAUPOS.ID.

Dalam konfirmasi itu, kata Adrian,  pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang menyatakan mereka bersama Aplikator telah berusaha sejak Sabtu malam 15 Juni 2024 memperbaiki hal tersebut.

BACA JUGA:Banyak Manfaatnya, Permainan Tradisional ini Hampir Dilupakan Tahun 2024

Harapannya siang atau sore ini aplikasi sudah berjalan normal, dan masyarakat  bisa mengakses hasil pengumuman PPDB SD dan SMP negeri. 

“Tadi saat konfirmasi kami sampaikan pada Kadisdik Palembang,  kami  Ombudsman minta agar hasil pengumuman ditempelkan di papan pengumuman sekolah secara lengkap baik jalur zonasi, afirmasi, perpindahan wali dan prestasi. Ombudsman juga meminta agar pengumuman via aplikasi dibuat agar masyarakat tidak perlu lagi memasukan nomor pendaftaran untuk mengatahui status kelulusan siswa, pengumuman agar dibuat secara lengkap menyeluruh per sekolah untuk semua jalur pendaftaran, ini penting agar semua pihak bisa mengetahui dengan jelas dan transparan seluruh siswa yang lulus di sekolah tersebut,” pinta Adrian. 

Atau bahkan, kata dia, Dinas Pendidikan bisa membuat di aplikasi tersebut halaman atau menu untuk mengunduh file berupa PDF hasil kelulusan lengkap per sekolah. 

Sebab, terang Adrian,  bila dicermati bersama, seharusnya masalah membludaknya masyarakat yang akan mengakses pengumuman PPDB, seharusnya sudah bisa diperkirakan dan diantisipasi, karena kejadian seperti ini hampir setiap tahun terjadi. 

BACA JUGA:SD Al Ilmu Lubuklinggau Bangun Karakter Siswa Melalui Ekskul Karate

“Justru disaat ini moment yang sangat krusial, keterlambatan pengumuman bisa mengakibatkan pikiran spekulatif dimasyarakat, yang akhirnya melahirkan dugaan dan prasangka, sebagaimana yang juga disampaikan masyarakat ke Ombudsman,” tuturnya. 

Pasca pengumuman ini tentu Ombudsman Sumsel akan terus memantau hasil dari pengumuman PPDB SDN dan SMPN di Kota Palembang, dan meminta agar masyarakat juga dapat berperan aktif melakukan pengawasan bersama demi terciptanya PPDB yang transparan, adil dan profesional. 

“Bila ada keluhan terkait PPDB silahkan melapor ke Dinas Pendidikan Kota Palembang atau bisa juga melapor ke WA pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel dengan nomor 0811 9703 737 atau datang langsung ke kantor Ombudsman Sumsel Jl. Radio No. 1 depan Polda Sumsel,” terangnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan